DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 13:01 WIB
DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih
Foto kolase bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/72021). [Instagram@merekamjakarta]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat mematuhi ketentuan PPKM Level 4 dengan melaksanakan protokol kesehata secara ketat. Masyarakat juga diminta menghindari segaka bentuk acara yang berpotensi timbulkan kerumunan.

Dasco menyebutkan acara berpotensi timbulkan kerumunan, misalnya ialah melakukan aksi unjuk rasa. Karena itu Dasco mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi untuk saat ini.

Menurut Dasco pemerintah menghargai aspirasi masyarakat. Namun jika aksi demo menimbulkan kerumunan justru, kata dia berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. 

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan," kata Dasco, Senin (26/7/2021).

Dasco mengatakan tidak ada kata menyerah dalam berjuang menghadapi pandemi. Ia berujar tidak boleh kemudian ada pengibaran bendera putih.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

"Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," ujarnya.

Sebelumnya, Dasco mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Dasco berujar meski keputusan itu berat, namun tetap harus diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat.

Dasco meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Level 4.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco.

Dasco menilai keputusan pahit memperpanjang PPKM Level 4 diambil sekaligus untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.

Kendati begitu di sisi lain, Dasco mengaku sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka penyebaran, meski belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ujarnya.

Selain mematuhi ketentuan PPKM Darurat, Dasco meminta masyarakat patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mengingat penekanan penularan Covid-19 tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat mentaati prokes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir

Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:47 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!

PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!

News | Senin, 26 Juli 2021 | 11:28 WIB

Soal Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Warteg: Jika Ada yang Meninggal Tersendak, Gimana?

Soal Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Warteg: Jika Ada yang Meninggal Tersendak, Gimana?

Jakarta | Senin, 26 Juli 2021 | 11:22 WIB

Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena

Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena

News | Senin, 26 Juli 2021 | 10:58 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB