Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 27 Juli 2021 | 12:57 WIB
Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon agar membantu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang kini berstatus menjadi terdakwa kasus korupsi. Fakta itu diungkap eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju saat bersaksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Sumatera Selatan, kemarin.

Menanggapi fakta persidangan kasus itu, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Harris mengaku kekinian pihaknya masih fokus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Lili.

Syamsuddin Harris pun tak memberikan jawaban apakah fakta persidangan terdakwa Syahrial menjadi pertimbangan dalam proses dugaan etik Lili yang tengah didalami oleh Dewas. 

"Dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK tengah dalam proses di Dewas," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Syamsuddin pun mengklaim bahwa Dewas KPK dalam menindaklanjuti laporan terhadap dugaan etik insan KPK tak akan memberikan toleransi, selama bukti-bukti yang dikumpulkan cukup kuat.

"Dewan Pengawas KPK berkomitmen menegakkan prinsip zero toleransi untuk pelanggar kode etik KPK. Siapapun insan KPK, entah pegawai, pimpinan, atau bahkan anggota Dewas sendiri bisa dikenai pasal etik," kata dia.

Dalam sidang kemarin, Pembicaraan antara Syahrial dan Lili Pintauli tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

"Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran Ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK," kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Robin menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Syahrial yang didakwa menyuap Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

baca juga

Menurut Robin, Syahrial pun meminta bantuan Lili.

"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantulah Bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan 'Ya, udah ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh'," cerita Robin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik Ungkap Walkot Syahrial Ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Eks Penyidik Ungkap Walkot Syahrial Ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

News | Senin, 26 Juli 2021 | 22:40 WIB

Diboyong JPU KPK ke Sidang Suap Walkot Syahrial, Golkar Klaim Azis Syamsuddin Kooperatif

Diboyong JPU KPK ke Sidang Suap Walkot Syahrial, Golkar Klaim Azis Syamsuddin Kooperatif

News | Senin, 26 Juli 2021 | 14:11 WIB

Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal

Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:16 WIB

Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK

Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×