Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 26 Juli 2021 | 12:16 WIB
Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang kasus suap eks Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Sidang kasus dengan terdakwa M Syahrial rencananya itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7/2021), hari ini.

Selain Azis, Jaksa KPK juga menghadirkan eks penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.

"Benar, Tim JPU sesuai jadwal akan menghadirkan saksi Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dan Stepanus Robin Pattuju mantan penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.

Ali menyebut Jaksa KPK sudah mengonfirmasi, bahwa Azis akan menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan penyidik Robin. 

"Informasi yang kami terima, Azis Syamsuddin telah mengonfirmasi bersedia mengikuti persidangan dimaksud," kata dia.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dalam dakwaan Jaksa, bahwa Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00.
Syahrial meminta bantuan kepada Robin bahwa ada permasalahan ketika ia ingin kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.

Bantuan itu terkait, adanya informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pekerjaan di Tanjungbalai dan keterlibatan terdakwa Syahrial dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

Dalam pertemuan itu pun, penyidik Robin menyetujui dan siap membantu Syahrial. Selanjutnya, Robin pun berkordinasi dengan rekannya bernama Maskur Husein seorang advokat.

Keduanya pun bersepakat meminta uang imbalan kepada Syahrial mencapai Rp 1.5 miliar.

baca juga

"Stepanus menyampaikan kepada terdakwa agar menyiapkan dana sejumlah Rp 1.500.000.000 supaya proses penyelidikan perkara yang sedang ditangani oleh KPK yang melibatkan terdakwa tersebut tidak naik ke tingkat Penyidikan," ucap Jaksa KPK

Selanjutnya, M. Syahrial pun menyanggupi. Dan memberikan uang secara bertahap kepada Robin Pattuju secara transfer melalui rekening BCA atas nama Riefka Amalia yang merupakan saudara dari teman perempuan Stepanus Robin.

Uang itu dikucurkan M Syahrial secara bertahap mulai 17 November 2020 sampai 12 April 2021 mencapai Rp 1.275 Miliar.

"Terdakwa juga secara bertahap memberikan uang dengan mentransfer ke rekening BCa milik Maskur Husein seluruhnya mencapai Rp 200 juta," kata Jaksa KPK

Selain itu, kata Jaksa KPK, dalam dakwaannya, bahwa M. Syahria juga pernah menyerahkan uang secara langsung kepada Stepanus Robin mencapai Rp 220 juta.

Sehingga total keseluruhan uang yang diterima Robin Pattuju dari M. Syahrial mencapai Rp 1.695 miliar. Untuk membantu agar perkara Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.

Syahrial didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomo 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari

Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 09:47 WIB

Jaksa Ungkap Peran Aziz Syamsuddin di Sidang Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Ketua KPK

Jaksa Ungkap Peran Aziz Syamsuddin di Sidang Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Ketua KPK

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 13:13 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Didakwa Suap Penyidik KPK Robin Capai Rp 1,69 Miliar

Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Didakwa Suap Penyidik KPK Robin Capai Rp 1,69 Miliar

News | Senin, 12 Juli 2021 | 18:52 WIB

Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK

Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK

News | Senin, 12 Juli 2021 | 10:13 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×