Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:21 WIB
Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK
Dewan Pengawas KPK menyampaikan pernyataan mengenai ketidakcukupan bukti dalam laporan dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK, di Gedung KPK Jakarta pada Jumat (23/7/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat tidak ada pegawai lembaga penegak hukum ini yang keberatan mengenai materi pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Setelah pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan yang diikuti seluruh pegawai KPK selesai, tidak ada pegawai yang menyatakan keberatannya mengenai materi pertanyaan dalam TWK tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Pimpinan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Konferensi pers tersebut mengumumkan tidak dilanjutkannya laporan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK ke sidang etik karena ketidakcukupan bukti yang dimiliki Dewas KPK.

Penilaian Dewas tersebut terkait aduan "Perbuatan dan tindakan Pimpinan KPK yang membiarkan pelaksanaan asesmen yang diduga melanggar hak kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual dan tidak menindaklanjuti pengaduan pegawai atas pelanggaran tersebut" yang dilayangkan pegawai KPK.

Menurut Dewas, berdasarkan keterangan pelapor yaitu Abdan Syakuro dan Nita Adi Pangestuti dalam pelaksanaan wawancara yang bersangkutan mendapati adanya pertanyaan-pertanyaan yang menurut mereka tidak terkait dengan TWK dan cenderung melecehkan.

Pertanyaan tersebut antara lain adalah "Saudari masih suka laki-laki", "Kalau pacaran ngapain aja”, "Saudara setuju dengan seks bebas".

Atas pertanyaan kemudian diadukan ke atasan langsungnya yaitu Kasatgas dan tidak berusaha menginformasikan hal tersebut kepada atasannya yang lebih tinggi.

Berdasarkan keterangan dari Pimpinan, tidak ada pegawai yang langsung menginformasikan materi pertanyaan TWK baik melalui forum resmi maupun secara pribadi.

"Pimpinan KPK baru mengetahui dari media dan surat rekomendasi dari Komnas Perempuan atas laporan yang disampaikan oleh pegawai mengenai adanya dugaan materi pertanyaan melanggar kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual yang diterima oleh pegawai KPK pada saat wawancara dalam TWK," ujar Syamsuddin.

baca juga

Pegawai KPK juga pernah melaporkan pelaksanaan TWK kepada Komnas Perempuan yang dalam siaran persnya pada 12 Mei 2021 memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan TWK kepada BKN dan KPK.

Dewas menerangkan bahwa alat ukur yang digunakan dalam TWK adalah Tes IMB - 68 (68 pertanyaan) dan Integritas dalam pertanyaan tertutup yang dilaksanakan oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (DISPSIAD) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Selain itu, ada juga "profiling" melalui analisis kehidupan dunia maya (media sosial) dan dunia nyata yang standarnya ditentukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hasil temuan dalam Tes IMB-68 dan integritas serta profiling didalami dalam wawancara. Wawancara dilakukan oleh tim asesor yang telah tersertifikasi.

Sedangkan aspek yang diukur dalam wawancara adalah aspek pribadi (motivasi, nilai-nilai, pengabdian), aspek pengaruh (pengaruh keluarga, pengaruh lingkungan), aspek dukungan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah (pandangan terhadap ideologi negara, kebinekaan, kebijakan pemerintah).

Sebelum IMB 68 diputuskan sebagai salah satu alat ukur dalam TWK, BKN melakukan rapat dengan mengundang BNPT dan Dinas Psikolog AD untuk membahas lebih lanjut dari seluruh komponen tes dan memastikan bahwa tes tersebut tepat untuk digunakan.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kepala BKN memutuskan IMB 68 kemudian menjadi salah satu alat ukur yang digunakan untuk melakukan TWK.

Alat ukur IMB 68 juga telah digunakan oleh beberapa kementerian, yaitu pada lingkungan TNI/Polri (semua jenjang), BNPT pada rekruitmen sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Kementerian Keuangan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tetapi pelaksanannya langsung ditangani oleh Badan Psikologi AD tidak melalui BKN.

Rencananya alat ukur tersebut juga akan digunakan untuk seluruh kementerian dan rekruitmen CPNS ke depan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:11 WIB

Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya

Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:47 WIB

Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi

Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 12:15 WIB

Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK

Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:48 WIB

Terkini

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

×