Periksa 3 Makelar, Polres Jakbar Temukan Fakta Baru Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid

Selasa, 27 Juli 2021 | 18:26 WIB
Periksa 3 Makelar, Polres Jakbar Temukan Fakta Baru Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid
Ilustrasi--Proses kremasi jenazah pasien COVID-19. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan fakta baru terkait dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial.

Fakta baru itu berupa adanya tiga orang yang diduga menjadi makelar. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap ketiganya. 

“Mereka (tiga orang tersebut) makelar juga," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Jelasnya, ketiga orang tersebut bekerja secara individu dan ada juga dalam bentuk yayasan. Mereka beraktivitas menjadi perantara dengan pihak keluarga jenazah dan rumah duka. 

“Tapi yayasan kecil enggak punya rumah duka,” jelas Avrilendy. 

Total hingga saat ini telah ada 10 saksi yang diperiksa. Sebelumnya pada Jumat (23/7) lalu, sebanyak 7 orang telah diperiksa. 

Ketujuh orang saksi yang diperiksa sebelumnya, terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di  Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, dan satu  orang yang mengunggah bon rincian biaya kremasi yang  viral.

Kartel Kremasi Jenazah Covid

Seperti diketahui dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta. 

Baca Juga: Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung

"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.

"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI