Coba Jual Suku Cadang Rudal Korut dan Batu Bara ke Indonesia, Warga Australia Dipenjara

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 07:04 WIB
Coba Jual Suku Cadang Rudal Korut dan Batu Bara ke Indonesia, Warga Australia Dipenjara

Suara.com - Seorang pria Australia dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara setelah mencoba membantu menjual suku cadang rudal Korea Utara (Korut) dan barang-barang lain yang bertentangan dengan sanksi PBB, kata pihak berwenang, Selasa (27/7/2021).

Chan Han Choi, pria berusia 62 tahun asal Sydney, didakwa pada 2017 dengan sejumlah pelanggaran, termasuk mencoba menengahi kesepakatan antara Korut dan Indonesia.

Setelah awalnya menyangkal tuduhan tersebut, Choi pada Februari akhirnya mengaku bersalah karena melanggar sanksi dengan menjadi perantara penjualan senjata dan materi terkait dari Pyongyang dengan imbalan produk minyak bumi. Dia juga mencoba mengekspor batu bara dari Korea Utara ke Indonesia.

Choi, seorang insinyur sipil yang lahir di Korea Selatan dan pindah ke Australia pada 1980-an, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.

Penetapan hukuman itu mengakhiri persoalan yang digambarkan oleh Polisi Federal Australia (AFP) sebagai penyelidikan kompleks dengan rentang internasional yang unik.

"Tindakan pria ini bertentangan dengan sanksi PBB (kepada Korut), yang berarti ada upaya besar dan keterlibatan organisasi untuk memfasilitasi tindakan ilegal ini," kata Inspektur Penjabat Detektif Polisi Federal Australia Kris Wilson dalam sebuah pernyataan.

"Penjualan barang-barang ini bisa membahayakan nyawa yang tak terhitung jumlahnya, dan semua anggota AFP yang terlibat dalam penyelidikan ini harus bangga dengan upaya mereka," ujar Wilson.

Hakim Mahkamah Agung negara bagian New South Wales Christine Adamson mengatakan orang-orang yang mencoba melanggar sanksi telah "melemahkan tekanan internasional yang dimaksudkan dalam pemberian sanksi tersebut".

Namun, Adamson mencatat bahwa perbuatan Choi "terbatas pada beberapa transaksi yang tidak dilanjutkan".

Dalam dokumen pengadilan, Adamson menyebutkan bahwa Choi "ingin membantu rakyat Korea Utara, karena meyakini bahwa sanksi internasional telah berlaku tidak adil, dan juga untuk mendapatkan uang".

Choi dapat bebas dari penjara setelah dijatuhi hukuman, karena dia sudah berada dalam tahanan sejak ditangkap. (Sumber: Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olimpiade Tokyo: Sobek Masker karena Gembira, Pelatih Renang Australia Minta Maaf

Olimpiade Tokyo: Sobek Masker karena Gembira, Pelatih Renang Australia Minta Maaf

Sport | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:35 WIB

Hari Terburuk Sydney dengan Naiknya Kasus COVID, Melbourne Akhiri Lockdown

Hari Terburuk Sydney dengan Naiknya Kasus COVID, Melbourne Akhiri Lockdown

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:05 WIB

Olimpiade Tokyo: Imbang Lawan Australia, AS Lolos ke Perempat Final

Olimpiade Tokyo: Imbang Lawan Australia, AS Lolos ke Perempat Final

Bola | Selasa, 27 Juli 2021 | 18:52 WIB

Olimpiade Tokyo: Hajar Selandia Baru 2-0, Swedia Sapu Bersih Poin di Grup G

Olimpiade Tokyo: Hajar Selandia Baru 2-0, Swedia Sapu Bersih Poin di Grup G

Bola | Selasa, 27 Juli 2021 | 17:20 WIB

Kompetisi Tak Jelas, Pelatih Persib Dilirik Klub Kasta Tertinggi Australia

Kompetisi Tak Jelas, Pelatih Persib Dilirik Klub Kasta Tertinggi Australia

Jabar | Senin, 26 Juli 2021 | 13:50 WIB

Profil Mary Hanna, Atlet Tertua di Olimpiade Tokyo yang Punya 3 Cucu

Profil Mary Hanna, Atlet Tertua di Olimpiade Tokyo yang Punya 3 Cucu

Sport | Senin, 26 Juli 2021 | 08:59 WIB

Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut

Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 12:12 WIB

Terkini

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB