Anies Belum Berikan Hasil Evaluasi, Perda Pidana Pelanggar Prokes Molor

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:44 WIB
Anies Belum Berikan Hasil Evaluasi, Perda Pidana Pelanggar Prokes Molor
Anies Belum Berikan Hasil Evaluasi, Perda Pidana Pelanggar Prokes Molor. Gubernur Anies saat melakukan sidak ke salah satu kantor yang berada di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melanggar PPKM Darurat karena masih memperkerjakan pegawai di kantor, Selasa (6/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta belum melanjutkan lagi rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020. Sebab, jajaran eksekutif masih belum bisa memberikan hasil evaluasi pelaksanaan Perda itu.

Kepala Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan dalam rapat terakhir di pekan lalu, pihaknya sudah meminta agar Gubernur Anies Baswedan memberikan hasil evaluasi pelaksanaan Perda yang sudah berlaku sejak November 2020 lalu itu. Namun, hingga saat ini, Pemprov DKI belum juga memberikannya.

"Kami sedang tunggu laporan dari Pemprov DKI tentang pelaksanaan amanat perda 2 2020 itu. Kemarin kan eksekutif sudah menyampaikan paparannya," katanya.

Padahal, rencana awalnya pada tanggal 29 Juli akan digelar rapat paripurna. Artinya pembahasan di Bapemperda sudah selesai dan bisa disahkan.

Namun Pantas menyebut tidak ada target dalam pembahasan aturan ini.

"Tidak ada target. Karena, kami ingin mengevaluasi dulu, evaluasi pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020," tuturnya.

Menurutnya penting mendengar apa saja yang sudah dilakukan sejak Perda itu diteken. Dengan cara ini, maka akan terlihat apakah sanksi pidana perlu ditambahkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Supaya kita bisa evaluasi. Baru sampai di situ," ucapnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pun seharusnya berakhir pada 2 Agustus mendatang. Namun Pantas tak mempermasalahkannya karena Perda tersebut masih berlaku meski belum direvisi soal sanksi pidana.

baca juga

"Perdanya kan Perda lama, tetap berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bed Isolasi RS Terisi 62 Persen dan ICU 80 Persen, Wagub DKI: Kasus Covid-19 Menurun

Bed Isolasi RS Terisi 62 Persen dan ICU 80 Persen, Wagub DKI: Kasus Covid-19 Menurun

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:14 WIB

Gara-gara Masalah Pendataan, 10 Persen Penerima Belum Dapat BST DKI

Gara-gara Masalah Pendataan, 10 Persen Penerima Belum Dapat BST DKI

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 10:12 WIB

Anggota DPRD DKI Setuju Pelanggar Prokes Dipidana, Usul Hukumannya Temani Pasien Covid

Anggota DPRD DKI Setuju Pelanggar Prokes Dipidana, Usul Hukumannya Temani Pasien Covid

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 23:26 WIB

Telusuri Klaim Influencer T Dapat Vaksin Booster, DPRD DKI: Itu Dosis Kedua

Telusuri Klaim Influencer T Dapat Vaksin Booster, DPRD DKI: Itu Dosis Kedua

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!

Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five

Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:36 WIB

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:28 WIB

×