
Padahal harga pasarannya, sekitar Rp34.000 per kotak berisi 20 tablet obat. Rencananya, ribuan kotak obat akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19.
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada 12 Juli lalu.
Usai melakukan penggerebekan sebanyak tiga orang diamankan, mereka adalah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.