Terulang Terus, Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Siswanto

Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:19 WIB
Terulang Terus, Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 (Antara)

Suara.com - Sudah tidak terhitung kasus warga menolak pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Baru-baru ini kembali terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.  Warga menolak pemakaman jenazah  di tempat pemakaman Kristen yang terletak di Dusun VI.

Kepala Desa Makmur, Saprik, mengonfirmasi kejadian tersebut, "Memang ada sejumlah warga di pemakaman yang tidak setuju dimakamkan di situ.”

Pada sore hari warga membubarkan diri setelah jenazah tidak jadi dimakamkan di pemakaman Dusun VI.

“Tadi kepala dusun saya melaporkan, warga sudah bubar dari lokasi pemakaman, karena informasi yang kami peroleh jenazah sudah dimakamkan ke pemakaman Covid-19 di Rambung Sialang, jadi mereka udah bubar semua bang,” ujarnya dalam laporan Kabarmedan.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Wakapolsek Inspektur Polisi Satu Defta Sitepu dan Kepala Unit Binmas Ipda P. Tarigan sampai datang ke lokasi pemakaman.

Tidak terjadi tindakan anarkis dalam kejadian tersebut.

Jangan tolak

Tahun lalu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Supratman meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus Covid-19, baik yang berstatus positif maupun dalam pengawasan.

"Saya tidak mau dengar di tempat kita ada yang sampai menolak, itu pelanggaran hukum dan akan diproses," kata Supratman dalam laporan Antara.

baca juga

Pada proses pemakaman jenazah orang yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut, kata dia, sebelum dimakamkan sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP-nya tersendiri sehingga tidak akan menulari warga lainnya.

"Penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 itu terjadi di beberapa daerah di Tanah Air dan diharapkan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu, karena hal itu akan sangat memprihatinkan bagi pihak keluarga korban, dan jika itu terjadi pada keluarga kita tentunya akan membuat sedih," katanya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat Provinsi Bengkulu yang baru datang dari sejumlah daerah terjangkit dan masuk zona merah agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sehingga tidak menulari orang lain.

Danrem 041 Garuda Mas Kolonel Inf Dwi Wahyudi mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk bersatu padu melawan Covid-19 dan menilai perbuatan itu sebagai salah satu bagian dari bela negara, dengan cara mengikuti anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan lainnya.

"Selain itu, masyarakat tidak boleh menolak pemakaman jenazah korban COVID-19, TNI bersama dengan Polri akan membantu pengamanannya di lapangan," kata dia.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menambahkan adanya penolakan pemakaman jenazah korban virus mematikan itu karena kurangnya pemahaman oleh masyarakat. Sebelum dimakamkan jenazahnya sudah ditangani sesuai dengan SOP penanganan COVID-19 sehingga tidak akan menulari warga lain.

"Sudah ada SOP-nya, virusnya tidak akan berkembang lagi pada tubuh yang mati. Kemudian pengamanannya sudah empat lapis sehingga tidak bisa lagi menulari warga lain," kata Rohidin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB