Kasus Jual-Beli Vaksin Ilegal Masuk Babak Baru, Dokter IW Cs Bakal Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 01 Agustus 2021 | 11:40 WIB
Kasus Jual-Beli Vaksin Ilegal Masuk Babak Baru, Dokter IW Cs Bakal Segera Diadili
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan. [ANTARA]

Suara.com - Kasus tindak pidana kasus korupsi jual beli vaksin COVID-19 ilegal di Medan, Sumatera Utara segera memasuki babak baru. Dokter IW dan dua tersangka lainnya bakal segera diadili di pengadilan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21. 

Dikutip Antara, Minggu (1/8/2021), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengaku jaksa penuntut umum (JPU) sedang menyusun surat dakwaan dalam kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal tersebut. 

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan jika pihaknya telah membentuk tim JPU yang akan diketuai Robertson Pakpahan .

"Kejati Sumut menunjuk Robertson Pakpahan sebagai ketua tim JPU dalam perkara tindak pidana korupsi jual beli vaksin COVID-19 ilegal," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima berkas perkara tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi jual beli vaksin COVID-19 ilegal kepada masyarakat dari penyidik Polda Sumatera Utara.

Sebanyak tiga tersangka itu, yakni dr IW, Dr KS, dan SW, berkas perkara tersebut diterima dari Polda Sumut, Kamis (15/7) sore.

Polda Sumut menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 kepada beberapa kelompok warga di Kota Medan.

Keempat tersangka itu adalah SW (40), agen Properti Medan Polonia (pemberi suap), dr. IW (45) ASN/dokter pada Rutan Kelas I Medan (penerima suap), KS (47) ASN/dokter pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (penerima suap), dan SH adalah ASN Dinas Kesehatan Sumut.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (18/5) pukul 15.00 WIB, tersangka SW sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai sesuai peruntukkan kepada kelompok masyarakat di kompleks Perumahan Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp250.000 per orang kepada SW secara tunai atau transfer. Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp220.000 per orang sedangkan sisa Rp30.000 menjadi komisi bagi SW.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Vaksin Ilegal di Sumut, Satgas Covid Minta Masyarakat Lebih Hati-hati

Kasus Vaksin Ilegal di Sumut, Satgas Covid Minta Masyarakat Lebih Hati-hati

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:22 WIB

Polisi Bakal Periksa ASN Dinkes Sumut Soal Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal

Polisi Bakal Periksa ASN Dinkes Sumut Soal Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal

Sumut | Selasa, 25 Mei 2021 | 12:47 WIB

Eks Kadinkes Sumut-Plt Diperiksa Terkait Vaksin Ilegal, Ini Kata Polisi

Eks Kadinkes Sumut-Plt Diperiksa Terkait Vaksin Ilegal, Ini Kata Polisi

Sumut | Senin, 24 Mei 2021 | 14:52 WIB

Minta PNS Kasus Jual Vaksin Dipecat, Tjahjo: Mereka Harusnya jadi Contoh!

Minta PNS Kasus Jual Vaksin Dipecat, Tjahjo: Mereka Harusnya jadi Contoh!

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:12 WIB

Terkini

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:06 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:51 WIB

Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung

Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:41 WIB

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB