Minta PNS Kasus Jual Vaksin Dipecat, Tjahjo: Mereka Harusnya jadi Contoh!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 23 Mei 2021 | 11:12 WIB
Minta PNS Kasus Jual Vaksin Dipecat, Tjahjo: Mereka Harusnya jadi Contoh!
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan sanksi pemecatan terhadap ASN atau PNS yang terlibat dalam kasus penjualan vaksin Covid-19. Pasalnya, kata Tjahjo para PNS yang terlibat terkait penjualan vaksin itu harus diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya. 

“PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” kata Tjahjo seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).

Dalam kasus ini, sudah ada tiga PNS yang ditetapkaan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara satu orang lainnya dari perusahaan properti.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN dan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, jika terbukti bersalah, PNS yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Sambil menunggu proses hukum selesai, PNS dimaksud dapat diberhentikan sementara sebagai PNS.

Tjahjo ingin agar dilakukan penegakan hukum yang tegas bagi PNS yang terbukti melakukan tindak pidana supaya menimbulkan efek jera.

“Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu juga menyesalkan adanya oknum ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi.

“Vaksinasi COVID-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” jelas Tjahjo.

Dia mengimbau para ASN agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat ini, Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait, untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:25 WIB

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

DPR | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:04 WIB

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 16:23 WIB

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB

Terkini

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB