Minta PNS Kasus Jual Vaksin Dipecat, Tjahjo: Mereka Harusnya jadi Contoh!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 23 Mei 2021 | 11:12 WIB
Minta PNS Kasus Jual Vaksin Dipecat, Tjahjo: Mereka Harusnya jadi Contoh!
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan sanksi pemecatan terhadap ASN atau PNS yang terlibat dalam kasus penjualan vaksin Covid-19. Pasalnya, kata Tjahjo para PNS yang terlibat terkait penjualan vaksin itu harus diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya. 

“PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” kata Tjahjo seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).

Dalam kasus ini, sudah ada tiga PNS yang ditetapkaan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara satu orang lainnya dari perusahaan properti.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN dan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, jika terbukti bersalah, PNS yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Sambil menunggu proses hukum selesai, PNS dimaksud dapat diberhentikan sementara sebagai PNS.

Tjahjo ingin agar dilakukan penegakan hukum yang tegas bagi PNS yang terbukti melakukan tindak pidana supaya menimbulkan efek jera.

“Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu juga menyesalkan adanya oknum ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi.

“Vaksinasi COVID-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” jelas Tjahjo.

Dia mengimbau para ASN agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

baca juga

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat ini, Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait, untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:25 WIB

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri

DPR | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:04 WIB

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 16:23 WIB

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Sumut | Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB

Terkini

Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Tekankan Pentingnya Kekompakan

Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Tekankan Pentingnya Kekompakan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan

Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB

×