Bakal Jadi Syarat Kegiatan, Anies Baswedan Jelaskan Cara Cek Status Vaksinasi

Minggu, 01 Agustus 2021 | 17:53 WIB
Bakal Jadi Syarat Kegiatan, Anies Baswedan Jelaskan Cara Cek Status Vaksinasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asalkan, surat keterangan kesehatan yang menunjukan sebagai penyintas Covid-19 ditunjukan.

"Ada yang baru sembuh dari Covid-19 yang belum bisa vaksin, nah mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter," jelasnya.

Anies juga menyebut pengecualian juga diberikan pada orang-orang yang memiliki kondisi medis tertentu yang membuatnya tak bisa menerima vaksin. Mereka juga sama, cukup menunjulan surat kesehatan dari dokter.

"Mereka memang belum bisa vaksin atau kalau ada persoalan medis sehingga tdk bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI