Bakal Jadi Syarat Kegiatan, Anies Baswedan Jelaskan Cara Cek Status Vaksinasi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 01 Agustus 2021 | 17:53 WIB
Bakal Jadi Syarat Kegiatan, Anies Baswedan Jelaskan Cara Cek Status Vaksinasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan cara memeriksa status Vaksinasi Covid-19. Menurutnya hal ini penting untuk diketahui, karena vaksinasi akan menjadi syarat berkegiatan di banyak sektor.

Cara memeriksanya nanti akan ada integrasi data di aplikasi Jakarta Kini (Jaki). Lewat perangkat lunak ini, masyarakat tinggal memasukan nomor induk kependudukannya (NIK) di KTP.

"Nanti aplikasi Jaki akan memudahkan, tinggal masukan nomor induk kependudukan," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).

Nantinya aplikasi itu akan menunjukan indikator status vaksinasi.

Warna hijau untuk orang yang sudah menerima dosis kedua, lalu warna kuning untuk dosis pertama, dan merah untuk yang belum sama sekali.

"Jadi kalau kemana-mana buka aplikasi itu, tunjukan tanda hijau anda bisa kemana saja, kalau anda merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," katanya.

Aturan syarat vaksinasi ini dibebaskan bagi mereka yang baru sembuh atau penyintas Covid-19.

Penyintas Covid-19 memang tidak boleh langsung melakukan vaksinasi begitu mereka sembuh.

Sebab, antibodi mereka dianggap sudah terbentuk untuk melawan virus dalam jangka waktu tertentu.

Nantinya, kata Anies, ketika mereka ingin berkantor, cukur rambut, makan ke restoran, akan dibolehkan.

Asalkan, surat keterangan kesehatan yang menunjukan sebagai penyintas Covid-19 ditunjukan.

"Ada yang baru sembuh dari Covid-19 yang belum bisa vaksin, nah mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter," jelasnya.

Anies juga menyebut pengecualian juga diberikan pada orang-orang yang memiliki kondisi medis tertentu yang membuatnya tak bisa menerima vaksin. Mereka juga sama, cukup menunjulan surat kesehatan dari dokter.

"Mereka memang belum bisa vaksin atau kalau ada persoalan medis sehingga tdk bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Kegiatan, Anies: Penyintas Dapat Pengecualian

Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Kegiatan, Anies: Penyintas Dapat Pengecualian

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:47 WIB

Meski Kasus Covid-19 Turun, Anies Larang Kerumunan Perayaan 17 Agustus

Meski Kasus Covid-19 Turun, Anies Larang Kerumunan Perayaan 17 Agustus

Jakarta | Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:46 WIB

Negara Ini Wajibkan Warga Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi jika Ingin Masuk Masjid

Negara Ini Wajibkan Warga Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi jika Ingin Masuk Masjid

Riau | Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB