Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021

Rifan Aditya

Senin, 02 Agustus 2021 | 20:14 WIB
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021 - Bantuan kuota data internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Website Kementerian)

Suara.com - Bantuan Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi) berupa kuota internet gratis diperpanjang untuk Agustus hingga Desember 2021. Lantas, bagaimana cara dapat kuota internet gratis? Berikut ini caranya.

Diketahui, Pemerintah mengeluarkan anggaran  sebesar Rp 5,54 triliun yang digunakan untuk memperpanjang bantuan kuota internet gratis bagi anak didik maupun tenaga pengajar pada tahun ajaran kali ini. Cara dapat kuota internet gratis pun cukup mudah.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa pemerintah kembali memberikan subsidi kuota internet gratis bagi 38,1 juta tenaga pendidik dan peserta didik guna membantu proses pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, program subsidi kuota internet gratis ini sudah diberlakukan dari Januari hingga Mei 2021 yang memakan anggaran sebesar Rp 3,0 triliun. Besaran bantuan yang diperoleh disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik maupun tenaga pendidik. 

Penerima kuota internet gratis

Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.

  1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
  2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
  3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
  4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan

Cara Dapat Kuota Internet Gratis

Simak berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.

  • Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  • Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

baca juga

1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA

  • Terdaftar di sistem dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2. Untuk Mahasiswa

  • Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

  • Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
  • Mempunyai nomor ponsel aktif

4. Untuk Dosen

  • Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis

  1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
  2. Indosat melalui call center 185
  3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
  4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
  5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Demikianlah informasi mengenai cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbudristek yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Bekaci | Senin, 02 Agustus 2021 | 12:33 WIB

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:40 WIB

Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemdikbud, Rumornya Seharga Rp 10 Juta

Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemdikbud, Rumornya Seharga Rp 10 Juta

Tekno | Minggu, 01 Agustus 2021 | 19:50 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di NTT, Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pihak

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di NTT, Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pihak

News | Sabtu, 31 Juli 2021 | 23:15 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB