Perbuatan kedua, Pinangki dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp 5.253.905.036. (Sumber: Antara)
Dikritik Sana Sini, Kejari Jakpus Akhirnya Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas Tangerang
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
08 September 2022 | 18:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI