Materi Tes SKD CPNS 2021 dari TWK, TIU, dan TKP Ada Perubahan

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Materi Tes SKD CPNS 2021 dari TWK, TIU, dan TKP Ada Perubahan
Materi Tes SKD CPNS 2021 dari TWK, TIU, dan TKP - Peserta tes CPNS saat mengikuti computer assisted tes (CAT) di Gedung SKD Batuan Sumenep. (Suara.com/Moh Madani)

Suara.com - Setelah seleksi administrasi, CPNS 2021 akan memasuki Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.  Apa saja materi tes SKD CPNS 2021?

Materi tes SKD CPNS 2021 terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui rincian kisi-kisinya.

Melansir akun Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, diinformasikan bahwa ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Nomor 1023 Tahun 2021.

Pada SKD CPNS 2021 ini, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166, mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti radikalisme. Nilai tertinggi SKD adalah 550, dengan durasi pengerjaannya adalah 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD akan diberikan selama 130 menit. Berikut materi tes SKD CPNS 2021 mulai dari TIU, TWK dan TKP.

TIU atau Tes Intelegensi Umum CPNS 2021

Materi Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun 2021 ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya. Peserta yang menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5, dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0.

Pertanyaan yang tidak dijawab juga akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kemampuan verbal
  • Kemampuan numerik
  • Kemampuan figural

TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan CPNS 2021

Jumlah soal SKD yang akan diujikan pada TWK yaitu 30 soal. Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, dan jawaban salah mendapat nilai 0. Sedangkan pertanyaan yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Berikut ini poin-poin yang akan diujikan pada TWK:

  • Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Bela negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa Indonesia: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TKP atau Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2021

Jumlah soal SKD Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tahun ini tidak sama seperti 2019, di mana tahun ini jumlah soal bertambah menjadi sebanyak 45 soal. Kriteria penilaiannya juga tidak sama seperti TIU dan TWK, tetapi menggunakan sistem tingkatan. Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, lalu 4, 3, 2, dan terakhir 1.

Namun yang perlu diperhatikan, jika peserta tidak menjawab justru tidak akan mendapatkan nilai alias 0. Materi yang akan diujikan adalah:

  • Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Dengan mengetahui materi tes SKD CPNS 2021 seperti yang telah disebutkan di atas, setiap calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan matang. Sehingga dapat meraih skor tinggi melampaui passing grade, dan berhasil masuk ke seleksi tahap selanjutnya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Jumlah Pelamar CPNS 2021 di Pemkot Bandar Lampung

Ini Jumlah Pelamar CPNS 2021 di Pemkot Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 03 Agustus 2021 | 09:28 WIB

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021, TKP Paling Tinggi

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021, TKP Paling Tinggi

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:46 WIB

Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya

Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya

Sumsel | Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB