Penyebar Wafer Isi Silet Tertangkap, Pelaku Ternyata Bapak-bapak

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 04 Agustus 2021 | 05:34 WIB
Penyebar Wafer Isi Silet Tertangkap, Pelaku Ternyata Bapak-bapak
Polisi membekuk pelaku teror sebar wafer isi silet di Jember [Foto: Suarajatimpost]

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jember menangkap pelaku teror yang memberikan makanan ringan berupa wafer isi silet dan benda tajam lainnya kepada anak-anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Pelaku berinisial AB (42) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres setempat, Selasa (3/8/2021).

Saat diinterogasi petugas, pelaku AB mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan mengemas makanan ringan berupa wafer merk superstar yang di dalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya.

Usai pelaku ditangkap polisi, petugas Unit Resmob Satreskrim bersama anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di rumah AB.

"Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang berisi pecahan potongan benda tajam berbahaya, sehingga barang bukti itu juga diamankan polisi," tuturnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah makanan wafer merk Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, kemudian tiga buah gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan.

Wafer berisi silet yang dibagikan pria misterius. [Terkini.id]
Wafer berisi silet yang dibagikan pria misterius. [Terkini.id]

Peristiwa teror yang dilakukan pria tidak dikenal dengan membagi-bagikan makanan ringan yang disisipi serpihan benda tajam itu terjadi pada hari Sabtu (31/7) pukul 10.30 WIB.

Saat itu di TKP ada seorang anak berusia 6 tahun yang didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan tiga buah makanan ringan berupa wafer, namun anak tersebut enggan menerima pemberiannya.

"Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah anak tersebut yang merupakan rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP," katanya.

Makanan tersebut sempat ditunjukkan kepada kakaknya dan dibuka hingga dicicipi, namun kemudian memuntahkannya karena terasa ada benda keras di dalam makanan ringan itu dan beruntung anak tersebut tidak menelannya.

Setelah ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.

"Usai menerima laporan, polisi langsung melaksanakan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember dan pelakunya akan dijerat pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara pengakuan AB kepada penyidik polisi alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam di Jember Diringkus Polisi

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam di Jember Diringkus Polisi

Bali | Selasa, 03 Agustus 2021 | 23:09 WIB

Berdalih Tolak Bala, Pria Jember Ini Beri Wafer Isi Silet dan Isi Staples ke Bocah

Berdalih Tolak Bala, Pria Jember Ini Beri Wafer Isi Silet dan Isi Staples ke Bocah

Malang | Selasa, 03 Agustus 2021 | 21:01 WIB

Sudah 10 Kali Pelaku Sebar Wafer Isi Silet di Jember, Motifnya Buat Tolak Balak

Sudah 10 Kali Pelaku Sebar Wafer Isi Silet di Jember, Motifnya Buat Tolak Balak

Jatim | Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:15 WIB

Heboh, Teror Pria di Jember Beri Wafer Isi Silet ke Anak-anak

Heboh, Teror Pria di Jember Beri Wafer Isi Silet ke Anak-anak

Video | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:49 WIB

Teror Wafer Isi Silet di Jember, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Teror Wafer Isi Silet di Jember, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Malang | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:19 WIB

Anak-anak Jember Lor Sedang Main, Dihampiri Orang dan Diberi Wafer Isi Silet dan Staples

Anak-anak Jember Lor Sedang Main, Dihampiri Orang dan Diberi Wafer Isi Silet dan Staples

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:29 WIB

Sudah 2 Kasus Wafer Isi Silet di Jember, Polisi Buru Pelaku, Ortu Diminta Waspada

Sudah 2 Kasus Wafer Isi Silet di Jember, Polisi Buru Pelaku, Ortu Diminta Waspada

Jatim | Selasa, 03 Agustus 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB