Air untuk Wudhu yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai

Rifan Aditya

Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:49 WIB
Air untuk Wudhu yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai
Air untuk wudhu - Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)

Suara.com - Apakah semua air boleh dipakai wudhu?  Apa saja air untuk wudhu yang boleh dan tidak boleh dipakai? Temukan jawabannya dalam ulasan berikut.

Air merupakan salah satu benda yang suci dan dapat mensucikan. Air dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti mencuci pakaian, memandikan hewan ternak, hingga membersihkan tubuh dari najis. Namun, air untuk wudhu memiliki kriteria tertentu.

Perlu diketahui bahwa tidak semua air dapat digunakan untuk berwudhu. Hal ini telah tercantum dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri untuk (mendirikan) salat maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku dan basuhlah kepala-kepala kalian den (cucilah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (QS. Al-Maidah:6).

Air yang Boleh untuk Wudhu 

Perlu diketahui bahwa air untuk wudhu merupakan air mutlak (air bersih) yang belum tercampur dengan zat lain. Ada tujuh macam air yang boleh dipakai untuk berwudhu, antara lain:

  1. Air hujan
  2. Air sungai
  3. Sumber mata air
  4. Air laut
  5. Air sumur
  6. Air embun
  7. Air es

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Anfal ayat 11 tentang air hujan yang berbunyi, "Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu". (QS. Surat Al Anfal:11). Adapun Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam hadits mengenai air laut yang berbunyi, "Dia (air laut) suci airnya, halal bangkainya" (Dishahihkan Ibnu hibban, Ibnu Sakan at turmuzi dan Al Bukhari).

Air yang Tidak Boleh untuk Wudhu

Adapun air yang tidak boleh dipakai untuk berwudhu antara lain:

  1. Air yang tidak bersih dan najis
  2. Air yang berasal dari bekas wudhu
  3. Air yang berasal dari pohon atau buah
  4. Air sisa dari hewan haram yang telah meminumnya seperti Anjing, Babi dan hewan pemangsa lainnya.
  5. Air sisa dari orang yang telah mabuk karena minuman keras
  6. Air yang telah mengalami perubahan warna, rasa dan bau yang pekat
  7. Air dengan jumlah sedikit yang terkena sesuatu yang ada didalamnya seperti darah, urin, maupun binatang yang mati di dalamnya

Demikian informasi mengenai air untuk wudhu yang tidak maupun yang boleh dipakai. Semoga informasi berikut ini dapat menambah wawasan kita dalam menggunakan air yang tepat untuk hendak digunakan berwudhu agar segala amalan ibadah kita dapat diterima oleh Allah SWT. 

baca juga

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Adab Bangun Tidur Dalam Islam: Baca Doa Hingga Berwudhu

5 Adab Bangun Tidur Dalam Islam: Baca Doa Hingga Berwudhu

Lifestyle | Selasa, 20 Juli 2021 | 06:15 WIB

Wudhu 5 Kali Sehari Apa Cukup Bersihkan Hidung? Ini Kata Dokter

Wudhu 5 Kali Sehari Apa Cukup Bersihkan Hidung? Ini Kata Dokter

Health | Selasa, 27 April 2021 | 03:30 WIB

Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

News | Selasa, 20 April 2021 | 13:28 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×