Pegawai KPK Sebut Firli Bahuri Hanya Mengulur Waktu Setelah ORI Ungkap Maladministrasi TWK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Pegawai KPK Sebut Firli Bahuri Hanya Mengulur Waktu Setelah ORI Ungkap Maladministrasi TWK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Satuam Tugas Pemberlajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan, menyebut Ketua KPK Firli Bahuri hanya mengulur-ulur waktu terkait permintaan korektif Ombudsman RI kepada Lembaga antirasuah. Ini menyusul adanya temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih pegawai KPK menjadi PNS.

Firli sebelumnya sudah angkat bicara atas temuan maladministrasi TWK Oleh Ombudsman RI. Firli mengaku belum menjalankan korektif Ombudsman lantaran masih menunggu adanya sejumlah gugatan terkait TWK di Mahkamah Agung maupun di Mahkamah Konstitusi.

"Pernyataan ini menunjukkan Ketua KPK hanya sedang mengulur waktu untuk melakukan tindakan korektif hasil pemeriksaan Ombudsman,” kata Hotman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4\8\2021).

Hotman yang juga mewakili 74 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK tersebut memberikan catatan kepada Firli Bahuri.

Pertama, mereka sudah mencabut permohonan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan pencabutannya oleh majelis Mahkamah Konstitusi pada tanggal 26 Juli 2021.

Kedua, tidak ada jaminan Pimpinan sebagaimana disampaikan Firli Bahuri bahwa akan melaksanakan putusan MA. Faktanya ada putusan kasasi MA yang diajukan oleh pegawai KPK termasuk Saya dan Bapak Sujanarko pada perkara No.Kasasi Nomor 64K/TUN/2020 tanggal 10 Maret 2020 yg telah berkekuatan hukum tetap.

”Putusan MA tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai hari ini. Bahkan kami sampai harus meminta pengadilan untuk melaksanakan eksekusinya sebagaimana surat permohonan eksekusi yang kami sampaikan pada tanggal 2 Juli 2021,” ucap Hotman.

Ketiga, semua masyarakat apalagi sarjana hukum, pasti paham bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman adalah putusan hukum yang pelaksanaannya tidak bergantung kepada putusan lembaga lainnya.

Asumsikan MA mengatakan bahwa Perkom 1/2021 sah, ini tidak akan membatalkan hasil pemeriksaan Ombudsman. Sebab, temuan Ombudsman menyebutkan ada penyalahgunaan wewenang dengan pemecatan berdasarkan Berita Acara tertanggal 25 Mei 2021.

baca juga

Selain itu kata hotman, ada SK652 yang tidak pantas dan ada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak kompeten untuk melakukan TWK. Seluruh temuan Ombudsman tidak ada hubungan dengan sah atau tidaknya Perkom 1/2021.

”Hasil dari Ombudsman ini berlaku menjadi hukum wajib dilaksanakan tanpa syarat apapun. Menghormati hukum berarti konsisten melaksanakan hukum yang berlaku,” kata Hotman.

“Jadi, jika berkilah dengan alasan menunggu putusan yang belum terbit dan entah kapan terbitnya, malah menunjukkan alasan saja untuk mengabaikan hukum. Itu yang kami dan juga publik pahami,” Hotman menambahkan.

Hotman menegaskan sepatutnya, Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri jangan menunda-nunda dan patuh pula kepada hukum untuk melakukan korektif atas temuan Ombudsman RI.

“Jadi, jangan memilih-milih hukum untuk ditaati, hukum itu semua peraturan perundang-undangan, supaya bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya

Sebelumnya Firli mengaku tengah mempelajari temuan-temuan oleh Ombudsman RI tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Termasuk Materi TWK, TIU, dan TKP

Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Termasuk Materi TWK, TIU, dan TKP

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:10 WIB

Khusus Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ada Perubahan Materi Soal SKD, Simak Penjelasannya

Khusus Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ada Perubahan Materi Soal SKD, Simak Penjelasannya

Kaltim | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:42 WIB

Firli Bahuri Kembali Ambil Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK Berstatus ASN

Firli Bahuri Kembali Ambil Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK Berstatus ASN

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:14 WIB

Materi Tes SKD CPNS 2021 dari TWK, TIU, dan TKP Ada Perubahan

Materi Tes SKD CPNS 2021 dari TWK, TIU, dan TKP Ada Perubahan

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:51 WIB

Terkini

Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional

Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?

Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:31 WIB

War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat

War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:24 WIB

ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series

ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

×