Siapa yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Pejabat Tidak Boleh

Rifan Aditya

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Siapa yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Pejabat Tidak Boleh
Siapa yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Pejabat Tidak Boleh - Ilustrasi Kartu Prakerja. [Antaranews.com]

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka sebentar lagi. Namun tidak semua orang boleh mendaftar Kartu Prakerja. Siapa yang bisa daftar kartu prakerja gelombang 18? 

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menginformasikan kepada calon pelamar Kartu Prakerja Gelombang 18  agar segera membuat akun di laman prakerja.go.id sambil menunggu pembukaannya. Nah, mungkin ada yang belum tahu tentang syarat siapa yang bisa daftar kartu prakerja.

Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja

Untuk lebih jelasnya guna menjawab pertanyaan siapa yang bisa daftar kartu prakerja, berikut rinciannya:

  • Pencari kerja 
  • Pekerja / buruh yang terkena PHK 
  • Pekerja / buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil 
  • Kartu prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak, yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja 
  • Prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19

Orang yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja

Selain itu, siapa yang bisa daftar kartu prakerja pun bisa terjawab dengan mengetahui orang yang dilarang daftar kartu prakerja. Berikut daftar orang yang tidak boleh daftar kartu prakerja. 

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 
  • Aparatur Sipil Negara 
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, syarat penting lain siapa yang bisa daftar kartu Prakerja adalah mereka yang berstatus:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun 
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal 

Setelah mengetahui siapa yang bisa daftar kartu prakerja, Anda diharapkan untuk segera membuat akun di situs resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id . Sedangkan bagi yang sudah memiliki akun, agar segera mengupdate data diri di dashboard.

Demikian informasi singkat tentang siapa yang bisa daftar kartu prakerja. Silahkan upgrade akun Anda, jika sudah punya agar proses pendaftaran nanti menjadi lebih lancar. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja akan Dibuka, Yuk Update Data Diri

Pendaftaran Kartu Prakerja akan Dibuka, Yuk Update Data Diri

Kaltim | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:24 WIB

Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18

Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:23 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:23 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Bada PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Bada PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB