Bank Indonesia akan Perluas Kredit UMKM, Tak Hanya untuk Individu Tapi Juga Kelompok Usaha

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Bank Indonesia akan Perluas Kredit UMKM, Tak Hanya untuk Individu Tapi Juga Kelompok Usaha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers melalui streaming di Jakarta, Selasa (31/3 - 3030). (Dok. Bank Indonesia)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dinamakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dalam kebijakan tersebut penyalurkan kredit tidak hanya diberikan kepada individu-individu UMKM, tapi kelompok usaha bisa mengajukan kredit UMKM yang disediakan perbankan.

Kebijakan ini, kata dia, dikeluarkan dalam rangka untuk memulihkan kondisi usaha yang selama ini terhantam badai pandemi Covid-19.

"Kita perluas yang sebelumnya adalah kredit kepada UMKM individu kita perluas juga kepada pemasok ataupun offstaker koportat kelompok usaha itu yang akan kita juga dorong, hingga ini secara end to end bisa mendorong pembiaayaan inklusif dan mendorong UMKM," ujar Perry dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, tutur Perry, BI juga akan memperluas lembaga-lembaga yang menyalurkan kredit UMKM yang mana tidak hanya perbankan saja, tetapi lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya juga bisa menyalurkan kredit UMKM. 

Dengan begitu, mempermudah bagi individu atau kelompok UMKM untuk menjangkau kredit yang mana tidak perlu harus ke bank. 

"Kita bisa membuka juga bank-bank ini bermitra dengan lembaga-lembaga yang sudah ada apakah PMN, Pegadaian maupun lembaga-lembaga yang punya ekspetise di UMKM. Oleh karena itu bank-bank kita dorong kalau tidak bisa secara langsung bisa bermitra dengan lembaga-lembaga ini, sehingga itu betul bisa mendorong inklusi ekonomi melalui pembiayaan UMKM," katanya.

Perry menambahkan, BI juga tengah mempersiapkan pembiayaan-pembiayaan selain kredit perbankan. 

Pembiayaan ini nantinya ditawarkan sekuritas kepada para pemilik atau kelompok usaha UMKM untuk mendapatkan modal, seperti penerbitan surat utang atau obligasi.

baca juga

"Pembiayaannya tidak hanya kredit tapi juga melalui suatu penerbitan sekuritas-sekuritas yang diarahkan untuk pembiayaan inklusif. Bisa dalam bentuk SBN dalam bentuk obligasi korporasi, bisa dalam bentuk berbagai sekuritas yang tentu saja pada waktunya kita akan sampaikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSSK Pantau Ekonomi Kuartal III 2021 yang Berpotensi Turun

KSSK Pantau Ekonomi Kuartal III 2021 yang Berpotensi Turun

Bisnis | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Cadangan Devisa Akhir Juli Merangkak Naik Jadi 137,3 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa Akhir Juli Merangkak Naik Jadi 137,3 Miliar Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:52 WIB

Ekonomi Tumbuh Tinggi, Bank BUMN Janji Kebut Penyaluran Kredit

Ekonomi Tumbuh Tinggi, Bank BUMN Janji Kebut Penyaluran Kredit

Bisnis | Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:16 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×