Harun Masiku Masuk Red Notice Tapi Tak Tercantum di Situs Interpol, Ini Penjelasan KPK

Bangun Santoso

Senin, 09 Agustus 2021 | 06:50 WIB
Harun Masiku Masuk Red Notice Tapi Tak Tercantum di Situs Interpol, Ini Penjelasan KPK
Ilustrasi logo Interpol. (AFP)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan nama tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak dicantumkan dalam situs resmi Interpol.

Sebelumnya, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Ali menjelaskan, bahwa di situs Interpol memang tercantum beberapa nama buronan internasional lainnya namun atas permintaan negara lain.

"Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu," ujarnya.

Meskipun nama Harun tersebut tidak dipublikasikan, dia memastikan tidak mengurangi upaya pencariannya karena anggota Interpol tetap dapat mengakses data melalui sistem jaringan Interpol.

"Perlu kami sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol. Jadi, tidak terpublikasinya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut negara tetangga sudah merespons terkait dengan upaya pencarin Harun.

"Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana tetapi sudah respons itu," kata Firli daat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8).

baca juga

Firli juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang diduga sengaja menyembunyikan Harun dapat diancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya ingin mengatakan bahwa sebagai pihak yang menyembunyikan atau itu dalam kategori barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyelidikan, penyidikan, penuntutan maka mereka itu masuk tindak pidana lain yang diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu Pasal 21 dan itu masuk pidana," tuturnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petisi Desak Presiden Pecat Firli Bahuri, Ali Mochtar Ngabalin : Presiden Jokowi Sibuk

Petisi Desak Presiden Pecat Firli Bahuri, Ali Mochtar Ngabalin : Presiden Jokowi Sibuk

Sulsel | Minggu, 08 Agustus 2021 | 20:47 WIB

Muncul Petisi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri, Ngabalin: Yang Hebat Mengabdi di Tempat Lain

Muncul Petisi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri, Ngabalin: Yang Hebat Mengabdi di Tempat Lain

Sumsel | Minggu, 08 Agustus 2021 | 17:09 WIB

LaporCovid-19 dan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dianugerahi Tasrif Award 2021

LaporCovid-19 dan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dianugerahi Tasrif Award 2021

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 15:20 WIB

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Sorot Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK

Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Sorot Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK

Banten | Minggu, 08 Agustus 2021 | 02:31 WIB

Muncul Petisi agar Presiden Jokowi Pecat Firli sebagai Ketua KPK

Muncul Petisi agar Presiden Jokowi Pecat Firli sebagai Ketua KPK

Sumsel | Minggu, 08 Agustus 2021 | 06:25 WIB

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Ini Permintaan KPK

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Ini Permintaan KPK

Riau | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10:53 WIB

Terkini

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan

Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Gelapkan Dana Umat Rp145 Triliun, Biksu Thailand Divonis 742 Tahun Penjara

Gelapkan Dana Umat Rp145 Triliun, Biksu Thailand Divonis 742 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Menagih Janji PAM JAYA, Air Macet hingga Beban Warga Ibu Kota Jadi Sorotan

Menagih Janji PAM JAYA, Air Macet hingga Beban Warga Ibu Kota Jadi Sorotan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:35 WIB

×