KPK Minta Masyarakat yang Tahu Keberadaan Eks Kader PDIP Harun Masiku Lapor ke Aparat

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:08 WIB
KPK Minta Masyarakat yang Tahu Keberadaan Eks Kader PDIP Harun Masiku Lapor ke Aparat
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat langsung melapor kepada aparaat penegak hukum jika melihat buronan eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait adanya isu Harun berada disalah satu wilayah di Indonesia.

"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaannya, agar segera menyampaikannya kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Ali mengklaim KPK bakal terus melakukan pengejaran terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. KPK telah melakukan upaya pencarian dengan bekerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum.

Terakhir, KPK meminta bantuan NCB Interpol Indonesia. Dimana, Interpol telah menerbitkan Red Notice Harun Masiku.

"KPK masih terus bekerja serius mencari keberadaannya baik di dalam maupun di luar negeri," ucap Ali.

Ali tidak ingin upaya yang terus dilakukan KPK dalam pengejaran Harun, malah dijadikan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontradiktif untuk menangkap Harun Masiku.

Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah negara tetangga telah merespon Red Notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta lembaga antirasuah Indonesia untuk buronan Harun Masiku.

"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).

baca juga

Meski begitu, Firli enggan menyampaikan detail negara masa saja yang telah merespon Red Notice yang diterbitkan NCB Interpol terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

"Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respon itu," ucap Firli.

KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku termasuk eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang.

Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 21:56 WIB

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 20:08 WIB

Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...

Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 19:20 WIB

KPK Resmi Tahan Rudi Hartono Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

KPK Resmi Tahan Rudi Hartono Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:47 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×