Anak Belasan Tahun Kompak Retas Situs Setkab, Begini Nasib ML dan BS Setelah Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 09 Agustus 2021 | 17:39 WIB
Anak Belasan Tahun Kompak Retas Situs Setkab, Begini Nasib ML dan BS Setelah Tersangka
Situs Setkab Ternyata Dibobol Remaja Tanggung, Begini Nasib ML dan BS Setelah Tersangka. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap dua pelaku peretas situs milik Sekretariat Kebinet (Setkab) RI. Kedua pelaku ternyata merupakan bocah belasan tahun berinisial BS (18) dan ML (17).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan BS dan ML ditangkap di wilayah Sumatera Barat. 

"Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak di Cipayung Jakarta Timur," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Ramadhan mengemukakan peretasan terhadap situs Setkab RI dilakukan kedua tersangka pada 30 Juli 2021. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

"ML melakukan peretasan laman Setkab RI dan meminta BS melakukan defacing terhadap website Setkab dengan cara mengubah tampilan website dengan tidak semestinya," kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3), Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1), Pasal 90 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Situs milik Setkab RI sebelumnya diretas oleh oknum tidak bertanggung. Mereka mengubah tampilan laman setkab.go.id menjadi hitam dengan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Dalam laman tersebut tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Tampilan situs resmi Sekretariat Kabinet seperti diakses pada Minggu dini hari (8/8/2021). Peretas situs Setkab ini ditangkap pada Jumat (6/8/2021). [setkab.go.id]
Tampilan situs resmi Sekretariat Kabinet seperti diakses pada Minggu dini hari (8/8/2021). Peretas situs Setkab ini ditangkap pada Jumat (6/8/2021). [setkab.go.id]

Hingga Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB situs setkab.gi.id masih belum bisa diakses. Tertera keterangan jika situs tersebut sedang dalam perbaikan.

"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. - Sekretariat Kebinet RI" tulisnya.

baca juga

Diketahui peretasan terhadap situs Sekretariat Kebinet RI bukan kali ini saja terjadi. Pada 24 Desember 2015 situs mereka juga pernah diretas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gampang Diretas ABG, BSSN Sebut Sistem di Situs Setkab Sudah Jadul

Gampang Diretas ABG, BSSN Sebut Sistem di Situs Setkab Sudah Jadul

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:19 WIB

Dua Pemuda Terduga Peretas Website Setkab Diciduk di Sumbar, Pelaku Dibawa ke Mabes Polri

Dua Pemuda Terduga Peretas Website Setkab Diciduk di Sumbar, Pelaku Dibawa ke Mabes Polri

Sumbar | Minggu, 08 Agustus 2021 | 18:19 WIB

Polri Ringkus Pelaku Peretas Situs Setkab RI

Polri Ringkus Pelaku Peretas Situs Setkab RI

Tekno | Minggu, 08 Agustus 2021 | 00:19 WIB

Selidiki Kasus Peretasan, Mabes Polri Koordinasi dengan Sekretariat Kabinet

Selidiki Kasus Peretasan, Mabes Polri Koordinasi dengan Sekretariat Kabinet

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 10:13 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×