Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Belum Bisa Nonton Film di Bioskop

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:19 WIB
Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Belum Bisa Nonton Film di Bioskop
Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Dilarang Nonton Film di Bioskop. Ilustrasi petugas membersihkan area gedung bioskop yang diberi tanda jarak kursi penonton di XXI Mall Paragon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Suara.com - Uji coba pembukaan mal, pusat perdagangan dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang dan Kota Surabaya mulai dilaksanakan pada Selasa (10/8/2021), hari ini. Meski sudah dibuka, tidak semua fasilitas di dalamnya dapat dinikmati pengunjung, semisal bioskop.

Aturan selama uji coba tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri itu dijelaskan kalau bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan masih ditutup.

Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Lalu penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Selain itu, pengunjung juga tidak bisa melakukan kegiatan makan di restauran atau kafe yang berada di mal, pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Ketiga huruf f nomor 2 yang menjelaskan kalau restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in) yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian, restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Pengunjung Wajib Vaksin

baca juga

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan itu akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Adapun nantinya kapasitas mal dan pusat perbelanjaan dibatasi dengan maksinal 25 persen.

"(Uji coba) selama seminggu ke depan dan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

Kendati demikian, tidak semua masyarakat dapat masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Sebab, yang boleh masuk hanya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

Bagi masyarakat yang hendak masuk mal dan pusat perbelanjaan sedianya bisa menunjukkan bukti sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang

Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang

Video | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:15 WIB

Syarat Terbaru Naik KRL Jabodetabek Setelah PPKM Diperpanjang, Harus Bawa 3 Surat Ini

Syarat Terbaru Naik KRL Jabodetabek Setelah PPKM Diperpanjang, Harus Bawa 3 Surat Ini

Bekaci | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:12 WIB

Mall Kembali Dibuka di Masa Perpanjangan PPKM, Pengusaha Sedikit Bernafas Lega

Mall Kembali Dibuka di Masa Perpanjangan PPKM, Pengusaha Sedikit Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:12 WIB

PPKM Diperpanjang, Ini Wilayah Jawa-Bali yang Masuk Level 4, 3 dan 2

PPKM Diperpanjang, Ini Wilayah Jawa-Bali yang Masuk Level 4, 3 dan 2

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:46 WIB

Terkini

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×