Nakes Gadungan Beri Layanan Keliling Rumah Warga Diamankan Polisi

Siswanto | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
Nakes Gadungan Beri Layanan Keliling Rumah Warga Diamankan Polisi
Ilustrasi covid-19. (Pexels)

Suara.com - Berbekal pengalaman pernah bekerja di klinik kesehatan, Catur Purwanto membuka layanan perawatan kesehatan dari satu rumah warga ke rumah warga yang lain.

Sayangnya, lulusan STM jurusan elektro ini tidak memiliki latar pendidikan tenaga kesehatan, tidak mempunyai surat tanda registrasi, tidak memegang surat ijin praktek  kedokteran maupun keperawatan.

Catur kemudian diamankan anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto.

Catur membuka layanan kesehatan sejak 24 Januari 2021 sampai sampai 3 Agustus 2021.

Tarif layanan yang dibarikan Catur bervariasi, mulai dari Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per hari.

Sedangkan pasien yang mendapatkan infus dan injeksi di rumah dari tiga hari sampai empat hari ditarik biaya Rp500 ribu sampai dengan Rp700 ribu.

“Untuk pasien dengan tarif paling mahal yaitu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah selama kurang lebih 14 hari dikenakan tarif sebesar Rp2,2 juta," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Mojokerto Inspektur Polisi Dua MK Umam  dalam laporan Beritajatim.

Sampai akhirnya, warga Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, itu, dilaporkan warga ke polisi.

Polisi mengamankan dia pada Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan, antara lain satu buah bekas bungkus obat merk Samtacid, satu buah bekas bungkus obat merk Domestrium 10 mg, satu buah bekas bungkus obat merk Omeproksil, satu buah bekas bungkus obat merk Samcodin dan satu set infus beserta cairannya yang telah terpakai.

“Dari tangan pelaku turut diamankan uang tunai senilai Rp700 ribu, 2 buah buku control pasien, 69 jenis obat oral, 38 jenis alkes, 15 jenis obat injeksi dan 7 jenis cairan infus. Pelaku dijerat Pasal 78 Jo pasal 73 ayat (2) UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, Pasal 73 ayat (2) dan Pasal 78 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp150 juta,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:41 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja

3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:11 WIB

Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya

Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:19 WIB

Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?

Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?

News | Senin, 02 Maret 2026 | 17:42 WIB

Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal

Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:03 WIB

Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?

Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?

Health | Senin, 01 Desember 2025 | 18:36 WIB

Jangan Sampai RS Internasional Didominasi Tenaga Asing Akibat Standar Kita Tertinggal

Jangan Sampai RS Internasional Didominasi Tenaga Asing Akibat Standar Kita Tertinggal

DPR | Rabu, 19 November 2025 | 16:57 WIB

Tujuh Dokter Penugasan Khusus di Kabupaten Biak Numfor

Tujuh Dokter Penugasan Khusus di Kabupaten Biak Numfor

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB