Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini
RSUP Dr. Sardjito (dok. ist)
baca 10 detik
  • RSUP Dr. Sardjito menghentikan praktik klinis dr. Elda Putri Rahardini pada 6 Agustus 2026 akibat komentar nirempati.
  • Universitas Gadjah Mada memiliki kewenangan penuh untuk menonaktifkan status pendidikan serta menyelidiki kasus pelanggaran etik tersebut secara menyeluruh.
  • FK-KMK UGM melakukan investigasi independen dan transparan dengan melibatkan pihak luar untuk menegakkan etika profesi kedokteran.

Suara.com - Kasus dugaan komentar nirempati terhadap pasien Yurizal berbuntut pada penghentian aktivitas klinis seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr. Elda Putri Rahardini.

RSUP Dr. Sardjito memastikan yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan menjalani praktik atau stase di rumah sakit selama proses investigasi berlangsung.

"Jadi gini, Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan," kata Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Banu menjelaskan terdapat perbedaan kewenangan antara rumah sakit dan kampus dalam menangani kasus tersebut. 

Menurutnya, RSUP Dr. Sardjito hanya berwenang menghentikan stase atau praktik klinis peserta didik di rumah sakit. Sedangkan keputusan menonaktifkan status pendidikan atau PPDS itu sepenuhnya berada di tangan UGM.

"Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM," imbuhnya.

Disampaikan Banu, langkah tersebut diambil setelah Tim Pendidikan Bermartabat yang dibentuk bersama antara FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito bergerak menangani polemik yang berkembang di media sosial. 

Sesaat setelah kasus mencuat, rumah sakit langsung menghentikan aktivitas klinis yang bersangkutan sebagai langkah awal sembari menunggu proses investigasi lebih lanjut.

"Itu (tim) sudah bergerak sehingga untuk tindak lanjut berikutnya ya, itu yang bersangkutan kita nonaktifkan dan dihentikan stasenya itu dulu langkah pertama. Itu sudah dilakukan kemarin. Begitu ada peristiwa kita langsung hold dia," ungkapnya.

baca juga

Di sisi lain, Banu menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan pelayanan di RSUP Dr. Sardjito. Pasien yang menjadi objek komentar nirempati di media sosial itu bukan merupakan pasien rumah sakit tersebut. 

"Jadi pasien yang dikomentari itu di sosial media itu bukan pasiennya Sardjito," tandasnya.

Meski demikian, pihaknya menilai komentar yang diunggah tetap menimbulkan persoalan etik sehingga perlu ditindaklanjuti.

Menurut Banu, status PPDS yang bersangkutan merupakan peserta didik dari FKKMK UGM sehingga tidak memiliki hubungan kerja dengan RSUP Dr. Sardjito. 

Rumah sakit hanya berperan sebagai wahana pendidikan yang memberikan izin praktik kepada peserta didik selama menjalani pendidikan dokter spesialis.

FK-KMK UGM Lakukan Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×