Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Anggota DPR Nurhadi mengecam oknum tenaga kesehatan yang berkomentar tidak berempati terhadap almarhum Yurizal pada Kamis, 6 Agustus 2026.
  • Nurhadi mendesak evaluasi pelayanan rumah sakit dan menegaskan bahwa pasien BPJS memiliki hak layanan setara tanpa diskriminasi.
  • Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi memperkuat pembinaan etika tenaga kesehatan dalam bermedia sosial.

Suara.com - Kasus meninggalnya Yurizal, seorang pasien BPJS Kesehatan yang sempat viral di media sosial Threads, kini berbuntut panjang. 

Hal ini menyusul adanya gelombang kritik publik terhadap sejumlah oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang diduga memberikan komentar tidak berempati atas pasien tersebut. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras perilaku oknum nakes tersebut dan mendesak agar dugaan pelanggaran etik maupun pelayanan rumah sakit segera diusut secara objektif. 

Menurutnya, polemik ini bukan sekadar persoalan komunikasi di media sosial, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional. 

"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026). 

Ia menegaskan, bahwa nakes adalah profesi kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk ucapan maupun perilaku yang merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan. 

"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya. 

Selain menyoroti perilaku oknum di media sosial, Nurhadi juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di rumah sakit terkait, terutama mengenai ketersediaan ruang rawat inap. 

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan transparansi jika terjadi keterlambatan penanganan. 

baca juga

"Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut. 

Nurhadi juga mengingatkan dengan tegas bahwa status pembiayaan tidak boleh membedakan kualitas pelayanan yang diterima pasien. 

Ia menekankan bahwa peserta BPJS memiliki hak yang sama dengan pasien lainnya sebagaimana dijamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," kata Nurhadi. 

Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan tenaga kesehatan untuk memperkuat pembinaan etika, termasuk dalam hal bermedia sosial. Nurhadi berpendapat bahwa di era digital, setiap pernyataan tenaga kesehatan di ruang publik sangat memengaruhi citra profesi medis secara keseluruhan. 

"Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," tambahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×