PA 212 Geram Libur 1 Muharram Diundur: Menag Bikin Gaduh, Tak Paham Agama

Dany Garjito, Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:23 WIB
PA 212 Geram Libur 1 Muharram Diundur: Menag Bikin Gaduh, Tak Paham Agama
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 geram pemerintah mengganti hari libur 1 Muharram 1443 H. Hari libur yang tadinya jatuh pada 10 Agustus 2021, diundur pemerintah menjadi 11 Agustus 2021.

Keputusan itu membuat PA 212 mengkritik habis-habisan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin mengatakan sosok Yaqut lagi-lagi membuat kegaduhan.

"Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel Bamukmin seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Tak sampai di situ, Novel bahkan menyebut Yaqut tidak memahami agama. Menurutnya, pemahaman Yaqut mengenai agama sudah terbelakang.

Novel menilai hari besar Islam merupakan momen penting yang seharusnya tidak diubah. Karena itu, ia menyatakan pihaknya tidak terima dengan keputusan pemerintah.

Pemerintah dinilai sudah mengobok-obok perayaan sakral umat muslim. Novel pun menyebut tidak heran jika Kementerian Agama semakin kehilangan arah.

"Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," kritiknya.

Untuk diketahui, pemerintah memundurkan hari libur 1 Muharam untuk mengendalikan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, alasan itu dinilai Novel tidak masuk akal.

"Juga dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19, padahal tidak ada korelasinya," pungkasnya.

baca juga

Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Mundur Jadi 11 Agustus

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021) menjadi Rabu (11/8/2021).

Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Amalan yang Dianjurkan saat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah

7 Amalan yang Dianjurkan saat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah

Video | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:00 WIB

Daftar Hari Libur Nasional 2021 Setelah Libur Tahun Baru Islam Diperbarui

Daftar Hari Libur Nasional 2021 Setelah Libur Tahun Baru Islam Diperbarui

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:44 WIB

Festival 1 Muharram 1443 H Sumbar, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Rakyat Hijrah dari Produk Impor

Festival 1 Muharram 1443 H Sumbar, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Rakyat Hijrah dari Produk Impor

Sumbar | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Hari Ini Tahun Baru Islam, Ini 5 Fakta Menarik Bulan Suci Muharram

Hari Ini Tahun Baru Islam, Ini 5 Fakta Menarik Bulan Suci Muharram

Lifestyle | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:08 WIB

Sosok Dibalik Kebijakan Tahun Baru Islam 1 Muharram dan Sejarahnya

Sosok Dibalik Kebijakan Tahun Baru Islam 1 Muharram dan Sejarahnya

Sulsel | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:45 WIB

6 Peristiwa Penting Sejarah Para Nabi yang Terjadi Tanggal 10 Muharram

6 Peristiwa Penting Sejarah Para Nabi yang Terjadi Tanggal 10 Muharram

Jatim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×