Suara.com - Nigeria menarik pulang duta besarnya untuk Indonesia, Usman Ogah, setelah salah satu diplomatnya menjadi korban kekerasan diduga berlatar rasis oleh oknum pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Menyadur Ripples Nigeria, Rabu (11/8/2021), Usman Ogah dipulangkan pemerintah Nigeria setelah video penganiayaan tersebut beredar di media sosial.
Media itu menyebutkan, pemulangan duta besar Usman Ogah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas penganiayaan rasis Indonesia.
Ripples Nigeria juga menyebutkan penarikan dubes tersebut menunjukkan hubungan diplomatik kedua negara semakin memburuk.
Sahara Reporters mewartakan, keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Geoffrey Onyeama, Selasa (9/8/2021), dalam konferensi pers di Abuja.
![Foto kolase tangkapan layar video viral dugaan penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan. [Twitter@LegitpostNg]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/10/36770-diplomat-nigeria-dianiaya-oknum-pegawai-imigrasi-jaksel.jpg)
Menlu Geoffrey melansir keputusan tersebut setelah mendapat laporan komprehensif Dubes Usman terkait penganiayaan diplomat.
Duta Besar Indonesia di Nigeria disebutkan telah meminta maaf atas penganiayaan tersebut. Namun, pemerintah federal tetap bereaksi keras terhadap serangan terhadap diplomat yang diidentifiksai sebagai Ibrahim.
Menlu Geoffrey Onyeama mengatakan, Dubes Nigeria untuk Indonesia akan ditarik pulang guna konsultasi lebih lanjut di tingkat tertinggi. Dia mengatakan juga akan meninjau hubungan diplomatik Nigeria dan Indonesia.
Dia mengatakan, Nigeria telah menuntut sanksi berat terhadap pejabat imigrasi Indonesia yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Baca Juga: Oknum Imigrasi Jaksel Diduga Aniaya Diplomat Nigeria, Ini Klarifikasi Kemenkumham DKI
"Tidak ada pembenaran atas perlakuan terhadap seorang diplomat dan bahkan terhadap warga negara Nigeria. Kami mengambil langkah kuat untuk membela kepentingan Nigeria di mana pun," katanya.
Kementerian Luar Negeri menyatakan, penangkapan, apalagi penganiayaan pejabat diplomatik bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan Konsuler antar negara.
Pemerintah Nigeria mengatakan telah mengirim surat kepada pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk yang dilakukan kepada diplomatnya.
Viral
Insiden penganiayaan seorang diplomat Nigeria tersebut sempat viral di media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mujiono mengakui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jaksel itu.