Dirjen Imigrasi Harus Minta Maaf terkait Insiden Penganiayaan Warga Nigeria

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 22:59 WIB
Dirjen Imigrasi Harus Minta Maaf terkait Insiden Penganiayaan Warga Nigeria
Oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria sepakat berdamai. [Ist]

Suara.com - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan bahwa penganiayaan terhadap warga Nigeria oleh petugas Imigrasi harus diusut. Ia menyarankan pemerintah meminta maaf dan mencopot pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Dirjen Imigrasi karena telah gagal menjaga nama baik Indonesia.

“Dirjen Imigrasi harus meminta maaf, barang kali memang dia gagal melatih mental akhlak anak buahnya. Harus segera ditindak lanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya. Bagi saya harus segera dicopot lah,” kata Jerry di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Menurut dia, tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang warga Nigeria telah merusak citra Indonesia di kancah internasional,

“Perlakuan semena-mena itu tidak pantas, karena sebetulnya imigrasi ini menerapkan pola human right. Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," kata Jerry.

Lebih lanjut Jery menuturkan, perbuatan tercela itu akan menyulut hubungan antara Indonesia dengan Nigeria. Karena itu sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri harus segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Nigeria adalah salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir. Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Sebelumnya sebuah video tengah viral di media sosial yang menunjukkan penganiayaan warga Nigeria diduga dilakukan petugas Imigrasi Jakarta Selatan.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Facebook United States of Africa terlihat petugas mendorong kepala WNA berkulit hitam itu ke jok mobil.

Menanggapi peristiwa itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan bahwa WNA asal Nigeria tersebut telah bertindak arogan dan lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

“Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” ujar Ibnu.

Dia menyebut permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

“Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,” katanya.

Atas peristiwa tersebut Kementerian Hukum dan HAM menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yakni, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelejan dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:00 WIB

Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA

Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA

News | Senin, 02 Maret 2026 | 20:05 WIB

Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman

Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman

News | Senin, 23 Februari 2026 | 12:14 WIB

Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam

Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 07:08 WIB

Sukses bersama Nigeria, Eric Chelle Ungkap Impian Latih Real Madrid

Sukses bersama Nigeria, Eric Chelle Ungkap Impian Latih Real Madrid

Bola | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:58 WIB

Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76

Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 13:05 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

Foto | Senin, 19 Januari 2026 | 18:34 WIB

8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti

8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti

Bola | Rabu, 07 Januari 2026 | 09:59 WIB

Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis

Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis

Sport | Kamis, 01 Januari 2026 | 14:16 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB