Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Total Dana yang Diterima

Rifan Aditya

Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:39 WIB
Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Total Dana yang Diterima
Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Bantuan langsung tunai untuk karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak pandemi dikabarkan telah cair, dan siap disalurkan. Tentu kemudian banyak yang mencari link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di internet, untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar tersebut.

Sebenarnya, link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi milik BPJS  Ketenagakerjaan RI, yaitu pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .

Jika laman tersebut tidak bisa, kalian dapat periksa di website BPJAMSOSTEK dengan link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan pada https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu . BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disebut juga bantuan subsidi upah atu BSU.

Lalu untuk melakukan pengecekan menggunakan data yang Anda miliki. Seharusnya selama Anda memenuhi syarat dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK, Anda akan menerima manfaat ini.

Adapun cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html 
  2. Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Centang kode captcha
  5. Klik “Lanjutkan”
  6. Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan

Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian. 

Jika anda masih terkendala saat cek penerima BSU ini, silahkan buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Ini juga portal resmi bagi anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain melalui website resmi BPJAMSOSTEK atau bpjsketenagakerjaan.go.id, kalian juga bisa juga akses langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut.

Untuk informasi seputar layanan termasuk BSU, Anda dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175 . Bisa juga mencari tahu melalui contact center layanan masyarakat di 175.

baca juga

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat yang harus dipenuhi sebenarnya tak sulit, dan idealnya memang merupakan kondisi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 ini.

  • Merupakan pekerja atau karyawan Warga Negara Indonesia.
  • Merupakan karyawan penerima upah atau gaji.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  • Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pada kondisi UMR atau UMK di atas Rp 3.500.000, maka batas yang digunakan adalah UMR atau UMK tersebut dengan pembulatan ke seratus ribuan.
  • Merupakan karyawan yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dna jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan.

Jumlah Total Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Peserta yang Menerima Manfaat

Jika menilik pada edaran yang diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, besaran dana yang dicairkan untuk program ini sendiri adalah Rp 947.499.000.000. Dana ini secara resmi dicairkan pada hari Selasa lalu, 10 Agustus 2021.

Untuk jumlah penerima manfaat sendiri dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sejumlah 947-499 orang di seluruh area yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. Jadi masing-masing akan menerima manfaat sebesar Rp 1.000.000.

Alur Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021

Nantinya, dana BSU 2021 ini akan dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN). Khusus untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibukakan rekening secara kolektif.

Seperti yang dijelaskan oleh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi Suara.com.

"(Penyaluran dana) hanya melalui Himbara. Bagi yang berhak namun tidak punya Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," ujar Irvansyah.

Silahkan anda coba beberapa link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah disampaikan di awal artikel. Akseslah situs-situs resmi tersebut dan memasukkan data yang diminta. Harap berhati-hati dengan informasi penipuan terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang beredar.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id yang Mulai Dicairkan

Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id yang Mulai Dicairkan

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:36 WIB

Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya

Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya

Banten | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:22 WIB

Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

Bogor | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:11 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB