Masyarakat Adat Papua Barat: Proses Hukum Kapal Penabrak Terumbu Karang

Erick Tanjung

Rabu, 11 Agustus 2021 | 22:03 WIB
Masyarakat Adat Papua Barat: Proses Hukum Kapal Penabrak Terumbu Karang
Kapal Cargo Indi Nurmatalia 07 penabrak terumbu karang di perairan Teluk Doreri kabupaten Manokwari. (Antara/Hans Arnold Kapisa)

Suara.com - Masyarakat adat bersama sejumlah komunitas pesisir Teluk Doreri, di antaranya KAWAL atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan, Kabupaten Manokwari Papua Barat mendesak kapal kargo Indi Nurmatalia 07 bertanggung jawab atas kerusakan terumbu karang yang telah dibudidayakan secara tradisional di perairan tersebut.

Ketua KAWAL Papua Barat, Yan Anton Yoteni di Manokwari menegaskan bahwa kapal kargo Indi Nurmatalia 07 telah melakukan kejahatan lingkungan dengan menabrak terumbu karang sekitar mercusuar pelabuhan laut Manokwari.

"Kapal pengangkut semen ini telah menabrak terumbu karang yang dibudidayakan secara tradisional oleh masyarakat adat bersama para komunitas pesisir Manokwari. Ini adalah kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum," kata Yoteni, Rabu (11/8/2021).

Dia mengatakan bahwa upaya pemulihan dan konservasi terumbu karang beserta biota laut di areal kerusakan itu bukan hanya untuk kepentingan selam komunitas lingkungan laut tapi juga untuk kepentingan penelitian dan pendidikan.

"Budidaya terumbu karang butuh waktu dan komitmen bersama antara komunitas, pegiat lingkungan dan masyarakat adat. Sehingga kami mendesak pihak kapal kargo Indi Nurmatalia 07 harus bertanggung jawab untuk pemulihan kembali terumbu karang yang sudah rusak," ujarnya.

Dia mengakui bahwa KAWAL Papua Barat sudah memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (LBH-STIH) Manokwari untuk mengambil langkah penyelesaian secara hukum atas kejahatan lingkungan laut tersebut.

"Proses hukum akan segera kami tempuh, sehingga pihak kapal kargo Indi Nurmatalia 07 mendapatkan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Yoteni.

Selanjutnya, Andy Mulyono, kuasa hukum KAWAL Papua Barat dari LBH-STIH Manokwari membenarkan sudah menerima kuasa untuk melakukan upaya hukum terhadap kapal kargo Indi Nurmatalia 07 atas kerusakan terumbu karang di perairan Manokwari.

Andy Mulyono menuturkan data sementara yang diperoleh, akibat dari ditabraknya karang oleh kapal kargo Indorma Natalia 07 menyebabkan ada 3 jenis karang yang mengalami kerusakan parah, dengan areal kerusakan diduga mencapai ratusan meter persegi.

baca juga

"Langkah pertama masih melakukan pendekatan untuk meminta pertanggungjawaban, langkah ke dua somasi dan jika tidak diindahkan maka proses hukum akan dilakukan," kata Andy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Adat Pertahankan Wilayahnya dari Konsesi PT. TPL

Masyarakat Adat Pertahankan Wilayahnya dari Konsesi PT. TPL

Sumut | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:51 WIB

Dibutuhkan Tekanan Publik untuk Pengembalian Wilayah Adat ke Masyarakat

Dibutuhkan Tekanan Publik untuk Pengembalian Wilayah Adat ke Masyarakat

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:19 WIB

Kaum Muda Papua Nugini Deklarasi Dukung Kemerdekaan Papua Barat

Kaum Muda Papua Nugini Deklarasi Dukung Kemerdekaan Papua Barat

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB