“Kita paham untuk membangun masjid ini butuh struktur yang besar karena disini terdapat lahan gambut, sehingga pondasi harus dikeruk secara dalam dan bangunan yang tinggi, di atas dua meter di atas permukaan tanah,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan setiap tahun dana yang dianggarkan selalu tidak terserap, dan pada tahun 2018 dan 2019 lalu terpaksa dihentikan kontraknya karena serapan anggaran tidak mampu dituntaskan.
“Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab dengan pembangunan Masjid UTU Meulaboh yang belum tuntas ini, kalau ada rekanan yang tidak patuh agar diproses dengan aturan yang ada,” kata Fuadri menegaskan. [Antara]