Sudah Tak Ada Penyekatan, Wagub DKI: STRP Masih Berlaku

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:51 WIB
Sudah Tak Ada Penyekatan, Wagub DKI: STRP Masih Berlaku
Petugas di Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel memeriksa kelengkapan dokumen warga berupa STRP untuk bisa melanjutkan perjalanan menuju tempat kerjanya, Jumat (30/7/2021). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian telah mencabut penyekatan jalan di 100 titik. Kebijakan tersebut dilakukan begitu ada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Meski sudah tak ada penyekatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan surat tanda registrasi pegawai (STRP) masih diberlakukan. Para pekerja yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal masih harus memilikinya.

"Bagi yang STRP kan tetap diperlukan bagi mereka yang dari daerah dan sebabainya ya keluar masuk Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Kendati demikian, Riza tidak merinci teknis pemeriksaan STRP. Selama aturan ini diterapkan, STRP diperiksa petugas yang melakukan penyekatan jalan.

"Sementara ini kan sudah mulai dibuka penyekatan. Jadi akan diatur kemudian ya," katanya.

Karena sudah mencabut penyekatan, Pemprov DKI kembali menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan. Namun, Riza menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang kembali diterapkan ini.

"Masyarakat mungkin sebagian ada yang belum paham," tuturnya.

Riza pun berharap masyarakat bisa memahami penerapan aturan ini. Sehingga ke depannya tidak ada lagi pelanggaran aturan ganjil genap.

"Kami minta proses hari ini bisa dipahami, dimengerti, agar hari-hari besok bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Maklumi Ada Pelanggaran Hari Pertama Gage: Mungkin Masyarakat Belum Paham

Wagub DKI Maklumi Ada Pelanggaran Hari Pertama Gage: Mungkin Masyarakat Belum Paham

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:15 WIB

Protes PPKM, Komunitas Rambu Jalan Gelar Pasar Gratis

Protes PPKM, Komunitas Rambu Jalan Gelar Pasar Gratis

Jabar | Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:09 WIB

PPKM Level 4 Jilid Dua, Satgas Sebut Tren Kasus Covid-19 Riau Menurun

PPKM Level 4 Jilid Dua, Satgas Sebut Tren Kasus Covid-19 Riau Menurun

Riau | Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB