Cara Memperbaiki Salah Nama Sertifikat Vaksin Covid-19, Tak Perlu Keluar Rumah

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:47 WIB
Cara Memperbaiki Salah Nama Sertifikat Vaksin Covid-19, Tak Perlu Keluar Rumah
Cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin - Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

Suara.com - Masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah melaksanakan vaksinasi covid-19. Namun tak jarang terjadi kesalahan nama dalam sertifikat vaksin. Bagaimana cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin?

Tidak perlu pusing jika ada kesalahan dalam penulisan nama atau pun data identitas diri pada sertifikat vaksin. Berikut ini cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin Covid-19.

Masyarakat dengan mudah dapat melakukan perbaikan. Bahkan cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin ini dapat dilakukan di rumah hanya bermodal smartphone atau laptop dengan akses internet.

Cara Memperbaiki Salah Nama Sertifikat Vaksin

Dilansir melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin adalah dengan mengirimkan email pengaduan melalui [email protected]. Dalam email tersebut pemohon dapat menjelaskan permasalahan maupun keluhan yang dialami.

Masyarakat hanya perlu mengirimkan email dengan format seperti:

  1. Nama Lengkap,
  2. Nomor Induk Keluarga (KTP),
  3. Tempat dan tanggal lahir,
  4. Nomor telepon yang dapat dihubungi,
  5. Foto diri dengan memegang KTP dan kartu vaksin

Cukup mudah bukan? Tentu upaya perbaikan salah nama di sertifikat vaksin perlu dilakukan. Mengingat, sertifikat vaksin dibutuhkan masyarakat sebagai syarat perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara.

Bahkan, saat ini pemerintah secara bertahap telah mulai mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin saat memasuki area perbelanjaan atau mal. Karena itu, penting bagi kita untuk memastikan apakah data diri yang tercantum pada sertifikat vaksin sudah tertulis dengan benar.

Setelah data diri di kartu vaksin sesuai dan tidak ada salah nama di sertifikat vaksin, segeralah download.   

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin

Cara mengunduh sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui laman resmi www.pedulilindungi.id maupun melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store
  2. Kemudian buka aplikasi serta berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  3. Lalu register akun PeduliLindungi dengan mengisi nama lengkap, nomor handphone, dan Nomor Induk Keluarga (KTP)
  4. Masukkan kode OTP untuk verifikasi akun yang telah dikirim lewat SMS ke nomor handphone
  5. Kemudian klik menu "Akun" pada pojok kanan atas
  6. Klik menu "Sertifikat Vaksin"
  7. Setelah itu muncul sertifikat vaksinasi yang telah dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Sekian penjelasan tentang cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin covid-19 tanpa perlu keluar rumah. Selamat mencoba.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sleman Setuju Kartu Vaksin Syarat Wisata: Lebih Baik Semua Pelaku Wisata Tervaksin Dulu

Sleman Setuju Kartu Vaksin Syarat Wisata: Lebih Baik Semua Pelaku Wisata Tervaksin Dulu

Jogja | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:03 WIB

Kisah Pelaku Jasa Cetak Kartu Vaksin Melindungi Data Privasi Pelanggannya

Kisah Pelaku Jasa Cetak Kartu Vaksin Melindungi Data Privasi Pelanggannya

Jabar | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:26 WIB

Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo

Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo

Bekaci | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB