Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 adalah sebesar Rp 550 ribu.
Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp 550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021) dikutip dari Antara.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.