Kemnaker Tindaklanjuti Kasus Calon Pekerja Tak Berdokumen di Batam

Fabiola Febrinastri

Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:19 WIB
Kemnaker Tindaklanjuti Kasus Calon Pekerja Tak Berdokumen di Batam
inspeksi mendadak Tim Satgas (PPMI) Kemnaker, di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8/2021). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pengawas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang calon PMI tak berdokumen, yang ditemukan dalam inspeksi mendadak Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8/2021).

Saat ini, CPMI tanpa dokumen, Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh Kemnaker.

"Pengawas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut terhadap semua pihak yang terlibat," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Hayani Rumondang, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (17/8/2021).

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat menempatkan CPMI secara nonprosedural.

"Sesuai Kepmenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pda Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, P3MI saat ini harus memenuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Kemnaker, lanjut Suhartono, tak pernah bosan mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu dari sponsor untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi, dan memastikan P3MI yang memberangkatkan keluar negeri terdaftar di Kemnaker.

"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI), Rendra Setiawan, mengungkapkan, sidak Tim Satgas PPMI ke kota Batam ini adalah respons atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan penempatan PMI nonprosedural ke negara Singapura melalui Batam yang diindikasikan ditempatkan oleh orang perseorangan, bukan melalui pelaksana penempatan PMI.

"Hal ini jelas melanggar ketentuan UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI," kata Rendra.

baca juga

Rendra menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPMI Provinsi Kepri dan Kota Batam untuk melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural melalui kota Batam.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindakan-tindakan penempatan PMI nonprosedural, baik ke negara-negara Asia Pasifik maupun Timur Tengah dapat segera melaporkan kepada Pemerintah," ujar Rendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Sematkan Satyalencana Karya Satya untuk ASN Teladan

Menaker Sematkan Satyalencana Karya Satya untuk ASN Teladan

News | Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:09 WIB

Sidak ke Beberapa Hotel, Kemnaker Temukan Calon Pekerja Migran Tak Berdokumen Lengkap

Sidak ke Beberapa Hotel, Kemnaker Temukan Calon Pekerja Migran Tak Berdokumen Lengkap

Bisnis | Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:48 WIB

Respons pada Dampak Pandemi, Kemnaker Terbitkan Kepmenaker No. 104 Tahun 2021

Respons pada Dampak Pandemi, Kemnaker Terbitkan Kepmenaker No. 104 Tahun 2021

Bisnis | Senin, 16 Agustus 2021 | 09:29 WIB

Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia

Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia

Bisnis | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:04 WIB

Kemnaker Puji Dedikasi dan Loyalitas 7 Atnaker di Negara Penempatan

Kemnaker Puji Dedikasi dan Loyalitas 7 Atnaker di Negara Penempatan

Bisnis | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:56 WIB

Menaker Ida Tekankan Pentingnya Senam untuk Pekerja

Menaker Ida Tekankan Pentingnya Senam untuk Pekerja

Bisnis | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Terkini

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

AiMOGA Hadir di Indonesia, Robotnya Bisa Sambut Tamu hingga Bawa Barang

AiMOGA Hadir di Indonesia, Robotnya Bisa Sambut Tamu hingga Bawa Barang

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau

Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 12:24 WIB

ESG Makin Kuat, DPLK BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2026

ESG Makin Kuat, DPLK BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2026

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:21 WIB

Eks Kepala BMKG Soroti Salah Kaprah Penanganan Karhutla, Singgung soal Birokrasi Berbelit

Eks Kepala BMKG Soroti Salah Kaprah Penanganan Karhutla, Singgung soal Birokrasi Berbelit

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:20 WIB

Data, Sains, dan Keselamatan: Seperti Apa Negara yang Siap?

Data, Sains, dan Keselamatan: Seperti Apa Negara yang Siap?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:20 WIB

DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun

DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 12:17 WIB

×