Anies Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Kapasitas Mal dan Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:07 WIB
Anies Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Kapasitas Mal dan Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen
Suasana di Mal Kota Kasablanka atau Mal Kokas, Jakarta Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelonggaran pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku hingga 23 Agustus mendatang.

Kali ini, dia menambah maksimal kapasitas sejumlah tempat publik. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Dalam aturan itu, Anies menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen.

"Diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," kata Anies dalam Kepgub itu, Rabu (18/8/2021).

Dengan demikian, kapasitas mal kali ini lebih banyak 25 persen dari aturan yang berlaku di PPKM level 4 sebelumnya.

Selain itu, Anies juga mewajibkan para pengunjung dan karyawan mal sudah divaksin. Nantinya akan ada pemeriksaan menggunakan aplikasi pedulilindungi oleh pengelola.

"Pengunjung dan pekerja telah divaksin," jelasnya.

Selain itu, Anies juga menambah kapasitas pengunjung atau jamaah tempat ibadah di ibu kota jadi 50 persen dari kapasitas maksimal.

Serupa dengan aturan masuk mal, petugas dan masyarakat yang datang juga diwajibkan sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19.

baca juga

"Tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kota yang Bisa Dine In di Mal: 2 Orang Satu Meja, Durasi Makan Maksimal 30 Menit

Daftar Kota yang Bisa Dine In di Mal: 2 Orang Satu Meja, Durasi Makan Maksimal 30 Menit

Lifestyle | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:30 WIB

Perpanjang PPKM, Anies Tambah Waktu Dine In 10 Menit di Restoran, Kafe hingga Warteg

Perpanjang PPKM, Anies Tambah Waktu Dine In 10 Menit di Restoran, Kafe hingga Warteg

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:17 WIB

Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap

Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap

Bekaci | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:10 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB