Sebelum Pilpres, MPR Harus Tentukan Kepastian Amandemen Jadi atau Tidak di 2022

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:17 WIB
Sebelum Pilpres, MPR Harus Tentukan Kepastian Amandemen Jadi atau Tidak di 2022
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani memandang kepastian terkait ada tidaknya amandemen terbatas terhadap UUD 1945 harus ditentukan. Minimal, kata dia harus dipastikan jauh waktu sebelum pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada 2024. Namun, menurut Arsul persoalan seperti kapan waktu, tanggal dan bulan tidak perlu dikaitkan lebih detail.

"Tapi kalau kita melihat pada kalender demokrasi kita, apalagi karena ini 2024 itu ada dua hajatan Pileg termasuk Pilpres termasuk juga Pilkada. Kan kalau hajatan Pileg dan Pilpres itu ditarik setahun ke belakang, maka ya paling lambat 2022 pertengahan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Karena itu tahun 2022 menurut Arsul harus dipastikan dengan jelas apakah rencana amandemen terbatas itu tetap berlanjut atau tidak jadi.

"Hemat saya itu harus jelas jadi atau tidak jadi," ujarnya.

Target Amandemen

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bahwa MPR memiliki target untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Kendati tidak menyebutkan kapan, ia berujar sudah ada tabel waktu terkait rencana amandemen.

"Ada (target). Berdasarkan rapat kami dengan badan pengkajian dan pimpinan ada time table-nya. Mekanismenya sesuai Pasal 37 adalah pertama, jika nanti arus besar partai politik dan semua stakeholder di sini setuju, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah melakukan edaran dukungan yang harus ditandatanani oleh sepertiga anggota MPR dari 719," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

"Dan itu dokumen harus jelas alasannya, pasal ayat mana yg mau dikurangi atau ditambah dengan argumentasi yang kuat. Jadi harus awalnya didukung oleh sepertiga," sambung Bamsoet.

Bamsoet mengayakan setelah ada dukungan dari sepertiga anggota MPR, masih ada tahapan selanjutnya, yakni pengambilan keputusannya melalui suatu forum sidang paripurna yang harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga.

"Jadi kalau ada satu partai saja yang tidak hadir, boikot misalnya, tidak setuju, itu dihitung nanti. Kurang satu aja tidak bisa dilanjutkan. Itulah karena MPR adalah rumah kebangsaan, cermin daripada kedaulatan rakyat, maka satu suara saja bisa menggagalkan atau tidak meneruskan pembahasan amandemen terbatas," kata Bamsoet.

UUD 1945 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci. Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Target Amandemen Terbatas UUD 1945, Ketua MPR Bilang Begini

Soal Target Amandemen Terbatas UUD 1945, Ketua MPR Bilang Begini

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan

Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan

Batam | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:21 WIB

Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Ketua MPR: Konstitusi Terus Berkembang Sesuai Kebutuhan

Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Ketua MPR: Konstitusi Terus Berkembang Sesuai Kebutuhan

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:14 WIB

Sindir Novel Bamukmin-Anies Baswedan Capres 2024, Ketua LKAB: Presiden Petamburan!

Sindir Novel Bamukmin-Anies Baswedan Capres 2024, Ketua LKAB: Presiden Petamburan!

Surakarta | Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel

Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:34 WIB