Barang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS 2021, Ada 6 Benda yang Dilarang

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:59 WIB
Barang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS 2021, Ada 6 Benda yang Dilarang
Barang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS 2021, Ada 6 Benda yang Dilarang - Ilustrasi ujian CPNS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Disebutkan dalam aturan tata tertib BKN, peserta yang mengikuti ujian di dalam ruangan dilarang membawa:

  1. Buku atau catatan lainnya
  2. Kalkulator, handphone, kamera dalam bentuk apapun, dan jam tangan
  3. Senjata api/tajam atau sejenisnya
  4. Menggunakan komputer selain aplikasi CAT
  5. Membawa makanan dan minuman dalam ruangan ujian
  6. Merokok dalam ruangan seleksi

Bagi peserta yang melanggar ketentuan barang dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021, maka akan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Demikian rangkuman ketentuan dokumen atau barang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 serta barang dilarang dibawa ujian CPNS dan PPPK 2021. Adapun hal-hal yang belum tercantum dalam aturan ini akan diatur kemudian menjadi tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI