"Mana Aris Rematobi?"
Belum sempat menjawab, Paulus kembali ditanya soal jalan menuju Kampung Papuma Jauka. Oleh polisi, Paulus diminta untuk masuk ke dalam mobil serta diminta untuk menandatangani sebuah surat.
"Namun yang bersangkutan bertanya ini surat soal apa saya takut kalau nanti berhubungan dengan pihak lain saya yang diancam, namun karana di paksa terus sehingga ditanda tangani," ujar Frits.
Disebutkan Frits, Paulus juga ditanya soal bunyi tiang listrik sebagai tanda apa. Paulus pun menjawab, bunyi itu sebagai tanda bahwa ada polisi masuk kampung untuk melakukan operasi.
Bunyi itu juga sebagai penanda kalau Ferinando Worabai akan siaga untuk menyelematkan diri. Paulus pun menyarankan polisi untuk sebaiknya meningalkan kampung sasawa agar tidak ada korban jiwa.
Dalam kesaksiannya, disebutkan jika Paulus juga melihat seorang warga yang bernama Lukas Sembai memegang senjata angin. Dia juga melihat jika di atas gunung ada di terparkir mobil truk polisi -- yang tidak diketahuu berapa jumlahnya -- dan Brimob yang datang ke Kampung Sasawa.
"Setelah polisi balik, dia melihat sejumlah masyarakat sudah melarikan diri masuk hutan akibat trauma," ungkap Frits.
Kondisi Kampung Sasawa 14 Agustus 2021
Frits melaporkan, kondisi Kampung Sasawa pada 14 Agustus 2021 terlihat sunyi. Hanya terlihat beberapa laki-laki yang datang ke kampung untuk melihat ternak dan rumah mereka.
Selain itu, disebutkan pula jika di lokasi tidak aktifitas belajar mengajar di sekolah dan pelayanan kesehatan. Selain itu, beberapa hewan peliharaan masyarakat telihat berkeliaran di kampung.
Kondisi lainnya adalah, beberapa perahu milik nelayan terlihat sedang ditarik ke atas pasir. Kemudian, tidak ada kendaraan seperti sepeda motor dan mobil yang terparkir di perkampungan.
"Juga tidak terlihat motor temple di sekitar pesisir pantai pemukiman perkampungan," beber Frits.
Selain itu, tim Komnas HAM juga tidak dapat memastikan tiang listrik mana yang di bunyikan oleh masyarakat sebagai tanda perigatan saat tanggal 5 agustus 2021 lalu. Sebab, tidak ditemukan Guru, mantri atau kepala Kampung yang beraktifitas.
Selain itu, Komnas HAM juga mendapati ada 11 camp pengungsian dengan total 215 pengungsi. Rinciannya, ada sebanyak 98 anak-anak, 66 orang perempuan, dan 51 orang laki-laki.
Merujuk pada data yang dihimpun Komnas HAM, di Kampung Sasawa terdapat 267 Kepala Keluarga (KK) dengan total 559 jiwa. Disebutkan pula, sebanyak 334 sisanya yang tidak berada di lokasi, mereka mengungsi ke Kampung-kampung terdekat dari Kampung sasawa.
Kondisi Pengungsi
Frits menyatakan, kondisi pengungsi saat pihaknya melakukan kunjungan cukup memprihatinkan. Pasalnya, di lokasi juga terjadi hujan yang berujung banjir.
"Beberapa camp pengungsian basah saat hujan turun, untuk mencari makan mereka masih mengandalkan hasil kebun," ujar dia.
Frits juga menyatakan bahwa selama 9 hari dalam pengungsian, masyrakat tidak mendapat bantuan dan perhatian dari pemerintah maupun lembaga lainnya. Pada saat tim Komnas HAM mengunjungi para pengungsi, barulah pelaksana kepala Kampung mengantar puluhan karung beras berukuran 10 kilogram.
"Sebelumnya dua anggota DPRD Kabupaten Yapen sempat mengunjungi para pengungsi," ujar Frits.
Tak hanya itu, masyarakat masih bergantung pada air sungai untuk kebutuhan minum. Mereka juga memanfaatkan sungai untuk keperluan mandi dan mencuci.
"Beberapa pengungsi keberadatan dalam keadaan kurang sehat, sejumlah lansia hanya bisa berharap bantuan para pengungsi lainnya untuk hal makan," imbuh Frits.
Sebelumnya, mengutip Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, kondisi masyarakat yang mengungsi terungkap dalam rapat tertutup antara Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Yapen, Selasa 10 Agustus 2021.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar kepada wartawan menyayangkan kejadian tersebut, karena tidak adanya koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah setempat.
“Dari keterangan pihak kepolisian bahwa pentolan kelompok ini melakukan pelanggaran hukum dan hendak dijemput, namun malah berbuntut pada banyaknya warga yang ketakutan dan mengungsi,“ ungkap Tonny Tesar.
Tonny juga mempersilakan aparat memproses jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut. Namun, sambungnya, tindakan tegas memperhatikan kondisi anak-anak maupun para orang tua di lingkungan tersebut.
“Silakan diproses dengan baik, tapi kita melihat ada anak-anak, orang tua di sana yang kemudian trauma kembali. Mereka ketakutan untuk kembali ke rumah, ini yang kita tidak tahu sama sekali, jika ada tindakan oleh pihak brimob,” kata Tonny.