Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail

Rifan Aditya

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:01 WIB
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail - Ilustrasi BSU, BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Satu lagi cara cek penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang bisa dilakukan oleh Anda. Bagi kalian yang merasa memenuhi persyaratan BSU Tahap 2, harap memperhatikan penjelasan berikut.

Cara cek penerima BSU ini bisa dilakukan lewat situs resmi Kementerian Tenaga Kerja. Untuk cek penerima BSU lewat situs Kemnaker sendiri, caranya juga hampir sama dengan media lain.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker

Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Pertama, kunjungi website kemnaker.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran akun.
  3. Lakukan pengisian data sesuai dengan berkas legal yang Anda miliki, pastikan semua data terisi dengan benar. Aktivasi akun akan dilakukan dengan pengiriman OTP ke nomor yang Anda daftarkan.
  4. Login ke akun yang Anda miliki.
  5. Lengkapi profil sesuai dengan data sebenarnya.
  6. Lalu cek pemberitahuan.
  7. Pada pemberitahuan yang ada di situs tersebut, akan tercantum status penerima BSU, apakah Anda terdaftar atau tidak, apakah Anda memenuhi syarat atau tidak, dan pemberitahuan penyaluran dana bantuan yang akan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening Anda.

Sebagai catatan, BSU tahap 2 ini hanya diterimakan pada pekerja atau karyawan yang terkena dampak langsung dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 saja.

Kelebihan Cek BSU Lewat Kemnaker

Jika pada cara cek penerima BSU tahap 2 lain hanya tercantum statusnya saja, informasi yang tercantum dalam situs ini terbilang lebih lengkap. Mulai dari status penerima atau tidak, status lolos persayaratan atau tidak, hingga status pencairan, semua bisa terpampang jelas pada akun yang Anda miliki.

Selain itu, semua data yang digunakan sebagai basis dalam rangka penyaluran BSU ini adalah sama. Sehingga dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih data yang dapat mengacaukan penerimaan BSU. Mengingat urgensinya yang tinggi, sudah sewajarnya jika data paling valid digunakan untuk urusan ini.

Hingga saat ini data yang digunakan merupakan data yang dimiliki oleh dinas terkait, yang sudah divalidasi dengan berbagai cara.

baca juga

Tak perlu cemas, semua data yang dimasukkan ke situs ini dijamin aman karena dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kemeterian Tenaga Kerja RI.

Cara cek penerima BSU lewat situs Kemnaker ini bisa Anda gunakan sekarang juga, sembari menunggu pengumuman selanjutnya. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!

2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!

News | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:38 WIB

BSU 2021 Tahap 2 Kemungkinan Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerima BSU

BSU 2021 Tahap 2 Kemungkinan Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerima BSU

Jakarta | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Kemnaker Berharap BSU 2021 Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Kemnaker Berharap BSU 2021 Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:04 WIB

Terkini

Tidur Kurang Berkualitas? Fitur Baru Samsung Health Ini Wajib Dicoba!

Tidur Kurang Berkualitas? Fitur Baru Samsung Health Ini Wajib Dicoba!

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 00:22 WIB

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Bogor | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:55 WIB

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×