2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:38 WIB
2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!
2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair! - Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Bagi pekerja atau karyawan yang berada di area penerapan PPKM Level 4 dan Level 3, BSU tahap 2 cair pada pekan ketiga Agustus 2021. Cara cek penerima BSU tahap 2 ini sendiri sudah bisa diterapkan.

Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam penerima manfaat ini atau tidak, lakukan dua langkah berikut. Ada 2 cara cek penerima BSU tahap 2 ini, melaui aplikasi BPJSTKI atau dengan akses ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

Pertama, mari lihat cara cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi BPJSTKU.

  1. Unduh aplikasi tersebut di smartphone Anda.
  2. Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK di e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap.
  3. Lakukan login, lalu pilih kartu digital, lalu klik kartu tersebut.
  4. Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
  5. Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan nampak, rekening ini yang akan dijadikan tujuan pencairan jika masuk dalam kategori penerima manfaat.

Kedua, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sebagai data diri.
  3. Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan.
  4. Anda akan mendapat status verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU tahap 2 ini.

Besaran Dana BSU Tahap 2 yang Dicairkan

Untuk besaran jumlahnya sendiri, setiap penerima BSU tahap 2 ini akan mendapatkan dana sebesar Rp. 1.000.000. Dana BSU sendiri akan dibagikan pada kurang lebih 1,25 juta penerima bantuan yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3.

Nantinya calon penerima harus sudah memenuhi syarat yang diberlakukan. Ketika lolos sebagai penerima manfaat, Anda tinggal menunggu saja uang tersebut ditransfer ke rekening yang didaftarkan, untuk kemudian bisa langsung dimanfaatkan.

Pencairan BSU tahap 2 ini diharapkan dapat menggenjot kembali daya beli masyarakat, sekaligus membantu pekerja dan karyawan yang terdampak langsung pemberlakuan PPKM.

Dengan mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 di atas, semoga Anda bisa segera memastikan apakah Anda merupakan pernima manfaat ini atau bukan. Manfaatkan dananya sebaik mungkin, dan terus terapkan protokol kesehatan ketat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2

Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2

Bekaci | Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:09 WIB

BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:20 WIB

Cukup Pakai KTP, Tutorial Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta, Sudah Cair!

Cukup Pakai KTP, Tutorial Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta, Sudah Cair!

Bekaci | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:38 WIB

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB

Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik

Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:15 WIB

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:13 WIB

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:08 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB