Vonis 12 Tahun Juliari Tidak Masuk Akal, ICW: Seharusnya Seumur Hidup

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 23 Agustus 2021 | 18:04 WIB
Vonis 12 Tahun Juliari Tidak Masuk Akal, ICW: Seharusnya Seumur Hidup
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai vonis 12 tahun penjara terhadap eks Mensos Juliari Batubara tidak masuk akal.

ICW juga menyebut hal itu semakin melukai hati para korban korupsi bansos yang dilakukan oleh eks politikus PDI Perjuangan.

"ICW beranggapan putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, benar-benar tidak masuk akal dan semakin melukai hati korban korupsi bansos," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Kurnia mengatakan, jika melihat dampak akibat perbuatan sang koruptor, hukuman yang pantas adalah penjara seumur hidup. Vonis ini diketahui cuma lebih tinggi setahun ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum.

"Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata dia.

Kurnia merinci, setidaknya ada empat poin yang kemudian menjadi rujukan jika Juliari pantas dihukum penjara seumur hidup. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik.

"Sehingga berdasarkan Pasal 52 KUHP hukuman Juliari mesti diperberat," papar Kurnia.

Kurnia melanjutkan, alasan kedua yakni perbuatan korupsi bansos tersebut dilakukan Juliari di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.

Alasan ketiga adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada saat persidangan berlangsung. Dalam konteks ini, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya.

"Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari," papar Kurnia.

Alasan keempat, hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19. Kata Kurnia, vonis 12 tahun penjara terhadap Juliari semakin melengkapi kebobrokan penegak hukum, baik KPK maupun Pengadilan, dalam menangani perkara korupsi bansos.

Terhadap KPK, ICW memandang bahwa lembaga antirasuah itu sedari awal memang takut dan enggan untuk mengembangkan perkara ke pihak-pihak lain. Indikasi itu sudah terlihat sejak proses penyidikan berlangsung.

"Misalnya, keterlambatan melakukan penggeledahan dan keengganan memanggil sejumlah politisi sebagai saksi. Tidak hanya itu, saat fase penuntutan pun tidak jauh berbeda," papar Kurnia.

"Mulai dari menghilangkan nama sejumlah pihak dalam surat dakwaan, ketidakmauan jaksa untuk memanggil pihak yang diduga menguasai paket pengadaan bansos, dan rendahnya tuntutan terhadap Juliari," tambahnya.

Kurnia melanjutkan, di luar proses hukum, KPK juga memberhentikan Kasatgas Penyidikan dan Penyidik perkara bansos melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tak hanya itu, KPK juga membangun dalih seolah-olah ingin menyelidiki dugaan kerugian negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:49 WIB

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:09 WIB

KPK Sebut Atasannya Lampu, Novel Baswedan: Itu Candaan Arogan, Malu Ah..

KPK Sebut Atasannya Lampu, Novel Baswedan: Itu Candaan Arogan, Malu Ah..

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:12 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB