Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 23 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan evaluasi PPKM Jawa-Bali, Senin (16/8/2021). [zoom/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa PPKM akan terus berlaku sepanjang pandemi Covid-19.

Luhut mengatakan saat ini tingkat pembatasan kegiatan masyarakatnya akan ditentukan berdasarkan levelnya, sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Perlu kita ketahui bersama, bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam jumpa pers perpanjangan PPKM Level, Senin (23/8/2021).

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, level PPKM akan diputuskan oleh pemerintah pusat setiap satu atau dua pekan.

"Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya," jelasnya.

Dia berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan), dan pemerintah daerah makin giat meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta vaksinasi Covid-19 agar level bisa diturunkan dan kegiatan ekonomi bisa berjalan.

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama," tutur Luhut.

PPKM Diperpanjang

Diketahui, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

baca juga

PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3, sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.

Sementara, PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Mengaku Tidak Hafal Nama Menteri

Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Mengaku Tidak Hafal Nama Menteri

Jawa Tengah | Senin, 23 Agustus 2021 | 21:46 WIB

Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Bogor | Senin, 23 Agustus 2021 | 21:44 WIB

Alamak! Selama Covid-19 Masih Ada, di Situ Juga PPKM akan Terus Diperpanjang

Alamak! Selama Covid-19 Masih Ada, di Situ Juga PPKM akan Terus Diperpanjang

Kaltim | Senin, 23 Agustus 2021 | 21:39 WIB

PPKM Diperpanjang : Tempat Ibadah Maksimal 30 Orang

PPKM Diperpanjang : Tempat Ibadah Maksimal 30 Orang

Sulsel | Senin, 23 Agustus 2021 | 21:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×