Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Rizieq Dibebaskan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Rizieq Dibebaskan
Presiden Jokowi dan Habib Rizieq Shihab [Antara]

Suara.com - Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat (ormas) membuat petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.

Berdasarkan pantauan Suara.com pernyataan sikap dan petisi tersebut disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin, serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.

Sejumlah tokoh ulama dari mulai Ketua Umum PA 212, GNPF Ulama melakukan potong tumpeng memperingati ulang tahun ke-56 Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah tokoh ulama dari mulai Ketua Umum PA 212, GNPF Ulama melakukan potong tumpeng memperingati ulang tahun ke-56 Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.

"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.

"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.

Ditulis dalam pernyataan sikap, Rizieq dkk dalam kasus RS UMMI tidak bisa dikatagorikan sebagai kebohongan.

Menurut mereka Rizieq hanya menyampaikan kondisi kesehatan sebagaimana mestinya dan hal itu pernah dilakukan nabi.

baca juga

Adapun Kuasa Hukum Rizieq Aziz Yanuar yang turut hadir dalam acara menjelaskan, bahwa petisi dan surat pernyataan sikap terbuka merupakan curahan hati dari para tokoh ulama hingga ormas loyalis Rizieq.

Inti dari petisi dan surat pernyataan terbuka tersebut disampaikan intinya menuntut keadilan ditegakkan dan mendesak agar Rizieq segara dibebaskan.

"Tuntutannya tegakkan keadilan, bebaskan habib Rizieq," kata Aziz di lokasi.

Sementara itu, Aziz mengatakan, petisi tersebut sudah dilakukan sejak 10 Agustus 2021. Jumlahnya sendiri ia mengklaim mencapai 500 ribu tanda tangan. Nantinya petisi tersebut akan disampaikannya dalam laporan ke Ombudsman dan Komisi Yudisial (KY).

"Setebal itu kita akan bawa. Kemarin yang ke mahkamah agung sudah kita bawa ini masih terus jadi itu juga akan kami bawa," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultah Dirayakan dengan Potong Tumpeng, Pengacara Mau Besuk Rizieq di Penjara

Ultah Dirayakan dengan Potong Tumpeng, Pengacara Mau Besuk Rizieq di Penjara

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:31 WIB

Rizieq Ulang Tahun Hari Ini, Ketua PA 212 hingga GNPF Ulama Potong Tumpeng

Rizieq Ulang Tahun Hari Ini, Ketua PA 212 hingga GNPF Ulama Potong Tumpeng

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:02 WIB

Hari Ini Habib Rizieq Ulang Tahun, Dapat Kado Puisi Singgung Neraka Hingga Pekik Takbir

Hari Ini Habib Rizieq Ulang Tahun, Dapat Kado Puisi Singgung Neraka Hingga Pekik Takbir

Bekaci | Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:18 WIB

Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor

Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:05 WIB

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×