Profil Muhammad Damis, Jatuhkan Vonis ke Juliari Batubara

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:17 WIB
Profil Muhammad Damis, Jatuhkan Vonis ke Juliari Batubara
Profil Muhammad Damis - Profil Ketua Majelis Hakim sidang Juliari Batubara, Muhammad Damis (Dok. PN Jakpus)

2. Membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar
Selain pidana pokok, Hakim Muhammad Damis juga menjatuhi hukuman pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya mencapai Rp 14,5 miliar. 

3. Hak politik dicabut 4 tahun
Pidana tambahan yang diputuskan oleh Muhammad Damis ialah mencabut hak politik Juliari Batubara selama 4 tahun usai menjalani pidana pokok. 

Selain itu, Damis juga menyebut Juliari tidak bersikap seperti ksatria, apalagi tindak korupsi dilakukan saat situasi pandemi yang menyulitkan masyarakat.

"Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," ucap hakim Muhammad Damis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Demikian profil Muhammad Damis, hakim persidangan kasus korupsi Juliari Batubara yang sedang menjadi sorotan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:19 WIB

Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:09 WIB

Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Your Say | Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:45 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB