Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun
Sidang kasus suap bansos covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Hutasuhut]

Suara.com - Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara dijatuhkan vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta, ganti rugi sebesar Rp 14,5 miliar dan kehilangan hak politik selama empat tahun.

Sosok hakim yang menjatuhkan vonis tersebut langsung menjadi sorotan lantaran dinilai terlalu ringan dalam menghukum pelaku korupsi bansos Covid-19.

Ketua majelis hakim dalam persidangan itu adalah Muhammad Damis yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari e-LHKPN, pria kelahiran Pinrang, 25 Oktober 1963 itu tercatat memiliki kekayaan sebesar RP 153,8 juta pada 2009.

Kala itu, Muhammad Damis menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sindereng Rappang.

Sebelas tahun berselang, tepatnya pada 2020, Muhammad Damis tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,7 miliar.

Profil Ketua Majelis Hakim sidang Juliari Batubara, Muhammad Damis (Dok. PN Jakpus)
Profil Ketua Majelis Hakim sidang Juliari Batubara, Muhammad Damis (Dok. PN Jakpus)

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Gowa dan Makassar, serta sebidang tanah di Maros senilai Rp 1,17 miliar.

Selain itu, Muhammad Damis juga memiliki kendaraan meliputi sepeda motor Yamaha dan mobil Suzuki senilai Rp 154 juta.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2020 itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 116,9 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 350,9 juta.

baca juga

Vonis Juliari

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sebelumnya telah memvonis Juliari dengan hukuman 12 tahun penjara. Majelis hakim pun membeberkan hal-hal yang menjadi pertimbangan terhadap vonis 12 tahun penjara Juliari.

Adapun hal memberatkan yang disampaikan hakim bahwa terdakwa Juliari tidak berjiwa kesatria untuk mengakui perbuatannya dalam korupsi bansos.

"Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," ucap hakim Muhammad Damis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah Covid-19. Sedangkan, pertimbangan dalam hal meringankan yang diberikan terdakwa Juliari belum pernah dijatuhi pidana.

Lebih lanjut, Juliari juga dalam meringankannya sudah cukup menderita dengan mendapatkan hinaan oleh masyarakat. Padahal, kata Majelis Hakim M. Damis bahwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Bamukmin: Seharusnya Juliari Dihukum Seumur Hidup karena Membuat Malapetaka

Novel Bamukmin: Seharusnya Juliari Dihukum Seumur Hidup karena Membuat Malapetaka

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:24 WIB

Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Your Say | Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:45 WIB

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:49 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×