Penetapan Tersangka Kilat, Muhammad Kece Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:58 WIB
Penetapan Tersangka Kilat, Muhammad Kece Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Bui
Penetapan Tersangka Kilat, Muhammad Kece Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Bui. Muhammad Kece (YouTube)

Suara.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Kece sebagai tersangka lantaran diduga telah menyebarkan ujaran penistaan agama melalui media sosial. Dalam kasus ini, Muhammad Kece dijerat Undang Undang ITE dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Muhammad Kece dilakukan berdasar alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," pungkas Rusdi.

Penetapan tersangka ini terbilang cepat setelah penyidik Polri berhasil meringkus Muhammad Kece. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengendus lokasi persembunyian Muhammad Kece di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata dia.

Dikecam

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

baca juga


Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.


"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Kece Ditangkap di Badung, Polda Bali: Sudah Dibawa ke Jakarta

Muhammad Kece Ditangkap di Badung, Polda Bali: Sudah Dibawa ke Jakarta

Jakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:33 WIB

6 Fakta YouTuber Muhammad Kece: Penghasilan Fantastik dari Hina Nabi Muhammad

6 Fakta YouTuber Muhammad Kece: Penghasilan Fantastik dari Hina Nabi Muhammad

Sumsel | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:24 WIB

Ditangkap Bareskrim, Terungkap Lokasi Persembunyian Muhammad Kece Selama Buron di Bali

Ditangkap Bareskrim, Terungkap Lokasi Persembunyian Muhammad Kece Selama Buron di Bali

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:23 WIB

Gaji Muhammad Kace di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta, Diduga Hina Nabi Muhammad

Gaji Muhammad Kace di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta, Diduga Hina Nabi Muhammad

Bekaci | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:13 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×